Ratusan Guru Kutim Ikuti Penilaian Kesesuaian PPPK

Kutim– Ratusan Guru di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengikuti penilaian kesesuaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru yang dilakukan oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior.

Plt Kadisdik Kutim, Irma Yuwinda menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan dari proses seleksi pelamar P3K formasi guru tahun 2022.

Dimana, guru yang mengikuti penilaian observasi yakni guru yang sebelumnya telah lolos tes administrasi langsung oleh Kemendikbud Ristek.

Terdiri dari guru Prioritas 2 (P2) dan P3, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pendidikan Kutim (BKPP), P2 yakni pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II, sebanyak 9 orang. Sementara P3 yakni guru non ASN atau honorer, sebanyak 640 orang.

Pihaknya mengusulkan 1.264 formasi ke Kemendikbud Ristek, yang disetujui 1.206 yang tersebar diseluruh kecamatan.

“Karena yang dapat melihat sistem seleksi administrasi hanya BKPP, ada 1.080 pelamar dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 27 orang,” sebutnya.

Untuk P1 merupakan jumlah peserta yang telah lulus scoring pada formasi guru 2021, sehingga langsung otomatis diangkat menjadi P3K dengan penempatan dimana mereka melamar. Sementara itu, sisanya masuk P4 atau kategori umum yang bakal mengikuti tes Computer Asisted Tes (CAT) pada tahun 2023 mendatang.

Untuk pelaksanaan observasi atau penilaian kesesuaian terhadap 649 guru P2 dan P3, bakal dilakukan oleh Kepala Sekolah, Guru Senior dan Pengawas sekolah guna melihat kompetensi dan kinerjanya.

“Teknis penilaian ada tiga unsur dengan bobot yang telah diatur oleh Kemendikbud Ristek, merekalah yang menilai masing-masing pelamar di sekolahnya. Harapan kita, yang terlibat dalam penilaian bersifat obyektif, jujur, adil dan tidak memberikan janji apapun ke peserta,” harapnya.

Proses penilaian yang menggunakan aplikasi Kemendikbud Ristek tersebut, memberikan kebebasan kepada 3 unusr penilai untuk melihat kompetensi peserta. Dimana Kepala Sekolah bobot penilaian 50 persen, Guru Senior 30 persen dan Pengawas sekolah 20 persen.

“Tim penilai yang terlibat yakni 37 pengawas, 226 Kepala Sekolah dan 226 Guru Senior, yang berasal dari 226 sekolah jenjang SD dan SMP lokasi dibukanya formasi. Kami juga bakal melakukan penilaian terkait kedisiplinan dan yang lainnya,” tukasnya. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *