Kolaborasi Gelar Pelatihan Kapasitas Building

Kutim– Guna meningkatkan pemahaman dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pengurus, anggota dan pengawas koperasi mulai dari standar kerja, Standard Operating Procedure (SOP). Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan tentang koperasi.
Maka Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Provinsi Kalimantan Timur (Disperindagkop Kaltim)
Bekerja sama dengan Diskop dan UKM Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas usaha dan kelembagaan koperasi.
Kegiatan di buka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setkab Kutim Zubair, yang di tandai dengan pengalungan tanda peserta.
Asisten Ekbang Zubair menegaskan, ada dua hal yang perlu di perhatikan dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya manausia (SDM), khusunya bagi pengurus koperasi. Yakni kemauan dan kemampuan.
“Kalau hanya kemauan aja namun mentalnya tidak di perbaiki juga tidak akan berjalan,” ucapnya.
Berbicara koperasi, ia menyebut, saat ini banyak yang tidak mampu berkembang dan bahkan cenderung jalan di tempat, kalah bersaing dengan industri ekonomi lainya, salah satu kelemahanya karena kurangnya inovasi dalam memberikan layanan kepada para konsumen.
“Contohnya banyak sekarang di toko modern yang terus berkembang pesat dan menjadi pilihan masyarakat, karena apa, mereka selalu melakukan trobosan pelayan, bukan hanya menjual barang saja, namun sudah ada layanan lain, misalnya pembayaran tagihan dan lain sebagainya,” bebernya.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu mendapatkan ilmu pengetahuan yang bisa diterapkan untuk pengembangan koperasi dan mampu menjadi salah satu roda penggerak ekonomi kerakyatan yang ada di Kutim.
“Kita apresiasi langkah Diskop UKM ini, mungkin selama ini mereka fokus di bidang pengembangan produksi, saya harapkan kedepan bisa difokuskan ke usaha perdagangan dan jasa,” ulasnya.
Sementara, Kabid kelembagaan Koperasi Dsikop dan UKM Kutim Firman Wahyudi yang juga Ketua Panitia melaporkan, pelatihan ini diikuti sebanyak 30 pengurus koperasi yang ada di Kutim bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan akan berlangsung selama tiga hari.
“Untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas SDM bagi pengurus, anggota dan pengawas koperasi mulai dari standar kerja, SOP, penyusunan ADRT serta peraturan tentang koperasi,” tukasnya. (adv/kls)