BPS Siapkan Alternatif Sensus Online

SANGATTA- Badan Pusat Statistik ( BPS) Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Sensus Penduduk 2020 secara online. Masyarakat nantinya dapat memberikan informasi data kependudukan melalui laman sensus. bps.go.id.
Kepala BPS Kutai Timur Akhmad Junaidi memaparkan mengenai sosialisasi sensus penduduk Kutai Timur tahun 2020. Pada tahun 2018 dari hasil proyeksi BPS terdapat 361.670 jiwa. Kepala BPS Kutim, Akhmad Junaidi menerangkan sensus penduduk dilakukan setiap 10 tahun sekali, dan pada 2020 akan menjadi tantangan terbesar bagi seluruh stake holder yang terkait.
“Ini sudah yang ketujuh undang-undang statistik melakukan sensus penduduk sebagai implementasi dan perpres, tahun depan menjadi tugas terberat karena menggunakan tiga sistem yakni pemeriksaan daftar penduduk (berbasis online) , ground check (verifikasi lapangan) dan pencacahan lengkap (capi dan papi),” terangnya Akhmad Senin (16/12).
Akhmad menyampaikan bahwa sensus penduduk di tahun 2020 akan menggunakan sistem computer web interview atau secara online dengan basis utama sensus adalah nomor KTP dan kartu keluarga.
“Masyarakat nantinya dapat memberikan informasi data kependudukan pada bulan Februari-Maret. Sedangkan untuk daerah yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi, petugas BPS lah yang nantinya akan terjun ke lokasi dengan menggunakan metode tradisional,” paparnya.
Proyeksi BPS akan meliputi 21 pertanyaan yang terbagi dalam empat kategori yakni, variable/individu, pekerjaan, pendidikan dan perumahan. Ia menambahkan bagi pengguna media sosial aktif dapat melakukan sensus secara online pada Februari-Maret dengan cara membuka situs website.
“Basis utama sensus adalah nomor KTP dan kartu keluarga (KK), bahkan saat ini data penduduk yang dimiliki pun beragam. Dari Disdukcapil, Dinsos dan BPS berbeda, namun pada 2020 semua akan diperbaiki dan disamakan laporan jumlahnya,” tukasnya.
Dikatakan untuk membangun satu data kependudukan diperlukan sinkronisasi antara data Dukcapil yang de jure dan teregistrasi sesuai dokumen kependudukan, dengan BPS yang dilakukan secara de facto melalui sensus.
Sementara Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengapresiasi langkah BPS untuk mempermudah sensus penduduk di tahun 2020 mendatang.
Dirinya menegaskan akan mensuport penuh langkah BPS dalam melakukan sosialisasi ke seluruh elemen pemerintahan, sekolah-sekolah juga ke perguruan tinggi yang ada di Wilayah Kutim.
“Melalui sensus penduduk nantinya dapat menjadi acuan pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menentukan kebijakan serta program-program pmbangunan yang ada,” pungkasnya.(*)(zm319)