Pansus DPRD Kutim Hearing bersama Apindo
Kutim- Panitia khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar hearing dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di ruang Heraring Sekretariat DPRD Kutim pada Selasa, (13/7/2021) pagi.
Dalam hearing tersebut membahas terkait dengan Rancangan Pertauran Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan.
Rapat pembahasan Pansus Raperda terkait ketenagakerjaan yang dimpin langsung ketua pansus Basti Sanggalangi serta diikuti oleh anggota Pansus dan Jajaran asosiasi pengusaha.
“Nantinya masukan-masukan Apindo akan di tampung serta akan berkonsultasi dengan bagian hukum provinsi, apakah ini bisa kita masukkan atau tidak,” ucap Basti.
Sehingga pihak Apindo bisa melihat RAP dan pasal-pasal yang ada di Raperda ketenagakerjaan ini. Sebab Raperda ini adalah kearifan lokal bisa masuk di undang-undang cipta kerja yang belum diatur.
“Jadi bisa kita masukan didalamnya, sepajang tidak bertentangan dengan undang-undang,” bebernya.
Lenjut Basti memaparkan bahwa Draf Raperda tersebut juga akan meminta masukan dari serikat pekerja dan buruh dan asiosasi sawit.
“Untuk mengakomodir semua kepentingan agar tidak menimbulkan polemik dan perdebatan nantinya,” sebutnya.
Sehingga tidak adalagi problem terkait ketenagakerjaan di Kutim. Sehingga diharapkan bagi mereka agar tidak lagi berdemo terus ke DPRD.
“Nantinya Perda ini mengakomodir, seimbang informasi. Tidak hanya terhadap pekerjannya, tapi juga pengusaha akan diundang,” tutupnya.(adv/kls)