Ketua Komisi B DPRD Kutim Sebagai Narasumber Diskusi Publik Gelaran FRK

Kutim- Ketua Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman telah memenuhni undangan sebagai pembicara atau narasumber dalam diskusi terbuka yang digelar kelompok aktivis Fraksi Rakyat Kutim (FRK) yang berlangsung di Lighnite Cafe pada Selasa (13/7/2021).

Diskusi  Publik dengan mengangkat tema: “Menilik Kebijakan Publik; Quo Vadis Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Kutim” Faizal menjadi pembicara secara langsung. Bahkan masyarakat umum mengikuti diskusi secara daring.

Untuk diketahui, isu keterbukaan informasi publik ini mencuat dari FRK yang memohon agar diberi data mengenai APBD Kutim.

Dalam paparannya, Faizal mengatakan, seharusnya situasi sengketa ini tidak perlu terjadi. Mengingat Pemkab Kutim sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di bawah Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Maka seharusnya kini Pemkab Kutim bisa lebih terbuka.

“Jadi selama ini data yang dihadirkan dalam website PPID tidak lengkap. Jadi ke depannya bisa diperbaiki lagi,” beber Faizal.

Karena tak dikabulkan permintaan mereka oleh Pemkab Kutim sehingga hal ini berujung pada sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP) Kaltim. Hingga kini proses sengketa informasi ini pun belum juga tuntas.

Politisi PDIP ini melanjutkan, daerah lain sudah banyak yang menjalankan keterbukaan informasi publik dengan baik. Berbagai data dan informasi lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat. Ia juga yakin hal ini adalah bentuk langkah maju untuk membentuk pemerintahan yang baik.

“Ini sebenarnya langkah bagus. Agar transparansi di Kutim semakin baik. Penyimpangan pun akan jauh berkurang,” imbuhnya.

Dalam pandangan umum, anggota fraksi partai berlambang banteng ini juga menyinggung terkait tranparansi. Disampaikan saat paripurna DPRD Kutim mengenai laporan pertanggungjawaban APBD Kutim tahun 2020. Dirinya pula yang jadi juru bicara saat itu.

“Sudah saatnya penyelenggaraan pemerintahan itu dapat terbuka dan dapat diakses oleh publik,” katanya.

Bahkan ia mencontohkan, dengan berjalannya transparansi maka masyarakat dapat mengetahui arah pembangunan Kutim. Dengan begitu, monitoring pun tak hanya dijalankan DPRD sebagai wakil rakyat. Melainkan dapat langsung dilihat oleh masyarakat secara luas.

“Misalnya ada pembangunan jalan di kecamatan. Nah apakah pembangunan tersebut sudah sesuai dengan arah pembangunan atau tidak. Semua itu dapat terlihat karena adanya transparansi,” tandasnya. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *