Hasil Evaluasi Tim Satgas Covid-19 Kutim, Penyekatan Dilonggarkan Perketat Operasi Yustisi

Kutim- Tim Satgas penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan rapat evaluasi perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 5 Daerah di Kaltim, termasuk Kutim salah satunya.
Hasil evaluai yang dilaksanakan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim pada Selasa (10/08/21) sore.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Wulyadi menyampaikan bahwa adanya perubahan dalam penyekatan sehingga sedikit ada kelonggaran.
“Bukannya tidak ada penyekatan tetap kita laksanakan untuk teknisnya jalur yang awalnya di Taman Nasional Kutai (TNK) dipindah ke KM1,” ucapnya.
Namun untuk secara teknis pihaknya menyiapkan tim gabungan dari anggota mulai dari tim Kesehatan ,TNI/Polri dan BPBD.
“Kita akan memberikan himbauan terlebih dahulu ke masyarakat dan pemahaman.kita patroli yustisi,di mana ada kerumunan itu nanti kita adakan tes di tempat,” jelasnya.
Sesuai dengan edaran terbaru nomor 30 tahun 2021 kementerian dalam negeri. Tim gabungan menghimbau agar para pelaku usaha harus seteril setiap pukul 20.00 WITA.
Artinya, tidak ada lagi kegiatan tempat tempat yang mengundang kerumunan seperti cafe, kedai, rumah makan dan toko toko.
“Pelaksanaan nanti setiap pukul 20.00 maka tim gabungan akan keliling menjelang waktu yang ditetapkan,” tutur Kasat Lantas.
Lebih jauh dipaparkan bahwa nanti pihaknya akan melaksanakan operasi yustisi langsung ke masyarakat khususnya para pemilik toko, kedai atau cafe.
“Apabila banyak di temukan masyarakat berkerumun langsung kita adakan swab di tempat,” jelasnya.
Jika ada masyarakat yang melanggar nanti diadakan sanksi yang masa berlakunya atau penyegelan selanjutnya bilamana ada yang melanggar.
Senada, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kutim, Awang Ari Jusnanta menambahkan bahwa kegiatan operasi yustisi dilakukan sifatnya untuk mengingatkan. Sehingga perlu diberikan pemahaman karena semua itu demi kebaikan masyarakat untuk menyadari dan memahami kondisi yang ada.
“Kita bersama-sama dalam menanggulangi pencegahan penularan Covid-19. Jadi berharap agar masyarakat dapat bekerjasama,” serunya.
Sebab tanpa dukungan masyarakat pencegahan Covid-19 di Kutim akan terus meningkat. Selaku bagian dari tim Satgas tentu tidak akan mampu bila bergerak dengan sendiri.
“Jadi mari kita bersama-sama saling memahami saling mendukung saling menyadari pentingnya bagaimana kita mempengaruhi kesehatan sendiri,” ulasnya.
Utamanya bagi pemilik usaha Rumah Makan kedai harus menjadi ikon yang memberikan contoh yang positif contoh yang baik.
“Melakukan aktivitas jual beli sesuai Prokes,” tandasnya. (*)