Ketua DPRD, Joni Tanggapi Perpanjangan PPKM

Kutim– Ketua DPRD Kutim, Joni turut menanggapi terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembtasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang akan diperpanjang dari tanggal 10 sampai 23 Agustus Mendatang ini. Menurutnya, para legislator tidak punya alasan untuk menolak perpanjangan PPKM tersebut.
“Hal ini karena Tren Covid 19 yang meningkat di wilayah kita Kabupaten Kutai Timur, Maka Kita Akan tetap melanjutkan PPKM Level 4 ini,” ujar Joni. Usai mengikuti rapat Evaluasi ke 10 PPKM level 4 di Ruang Rapat BPBD Kutim Pada Selasa (10/08/21).
Untuk itu, Pemkab tidak mempunyai alasan untuk menolak perpanjangan PPKM 4 ini. Karena tidak ada dasar yang kuat untuk menolak itu.
“Kami harus menyeti sesuai hasil data di lapangan tren penularan masih tinggi,” sebutnya.
Menurutnya, penetapan dari pemerintah pusat ini berdasarkan data penularan Covid-19 yang ada di Kutim. Maka untuk lepas dari PPKM harus dapat menekan angka penularan terlebih dahulu.
“Sehingga tim Satgas daerah punya argumen. Makanya upaya menekan angka penularan virus ini harus didukung semua pihak,” jabarnya.
Untuk isolasi terpusat, menurutnya harus dilakukan sebab merupakan salah satu jalan untuk mengatasi penyebaran virus.
“Tentunya dari sektor pengawasan akan lebih mudah. Berbeda dengan melakukan isolasi di rumah sudah tentunya akan susah mengontrolnya,” urai dai.
Meminta agar masyarakat untuk bersabar. Sebab diharapkan perpanjangan PPKM level 4 ini bisa berdampak pada penurunan angka Covid-19 secara signifikan.
“Tidak ada kata menyerah untuk mencegah meningkatnya penularan Covid-19 ini. Perpanjangan PPKM level 4 terkait batas waktu aktivitas masyarakat,” tandas Joni. (Adv/kls)