Hari Ini PPKM Level 4 Berakhir, Akankah di Perpanjang!

Kutim- Masa penyekatan sesuai surat edaran yang di terbitkan oleh Pemkab Kutai Timur (Kutim) akan berakhir pada hari ini Senin (9/8/21).

Apel gabungan rutin di laksanakan oleh team satgas covid 19 di halaman Sat Lantas Polres Kutai Timur (Kutim) pada Minggu sore (08/08/21).

Dalam segala upaya yang di lakukan team satgas covid 19 Kutai timur bertujuan menekan jumlah penyebaran wabah Covid-19 di Kutim.

Kepala badan Penanggulangan bencana daerah (BPBD) melalui Kabid.pencegahan dan kesiapsiagaan Awang Ari Jusnanta saat ditemui usai apel gabungan menyampaikan.

“Menjelang berakhirnya masa penyekatan hari ini kami melaksanakan tugas seperti biasanya dimana penyekatan ini sebuah gagasan untuk menekan jumlah penyebaran covid,” ucapnya.

Selama penyekatan dilaksanakan mulai terlihat masyarakat mulai sadar akan bahaya wabah ini sehingga ini merupakan upaya bersama tim satgas bersama lintas sektor.

“Tanpa dukungan dari masyarakat kami pun kesulitan karena wabah ini harus saling mendukung dan mensupport untuk memutuskan penyebaran covid 19,” ucap Awang.

Jumlah titik penyekatan dalam perpanjangan ini, terdapat penambahan titik penyekatan di sejumlah simpangan yang terbentang di Jalan Yos Sudarso I sampai dengan Jalan Yos Sudarso IV Sangatta.

Adapun titik penyekatan tersebut, antara lain: Simpang Telkom, Jalan Hasanuddin, Simpang Munthe, Jalan Hidayatullah, Jalan Sulawesi, Jalan Sepakat, Jalan Kartini, Jalan Kabo, Jalan Tongkonan, Simpang Dayung, Jalan Pendidikan, Jalan Margo Santoso, Jalan Karya Etam, dan Jalan APT Pranoto.

Untuk rute bus, dijelaskan tetap melalui jalan Yos Sudarso namun dengan ketetuan, pada saat antar jemput karyawan wajib berhenti di halte yang telah ditentukan.

Begitu pula pada saat putar balik, bus karyawan juga wajib di lokasi yang telah ditentukan.

Sementara bagi angkutan kota, dilakukan pengalihan rute ke Jalan Sukarno Hatta dari Simpang Telkom – Jalan Pendidikan – Jalan Ringroad – Jalan Jendral Sudirman – Jalan Diponegoro – Jalan Wolter Monginsidi. Pemberlakukan penyekatan berlaku pada pukul 17.00 – 22.00 Wita.

“Selama 2 pekan kita melaksanakan PPKM level 4 tahap 1 dan tahap 2 bersama tim satgas memohon maaf kepada masyarakat atas kurang ketidaknyaman berkendara,” bebernya.

Sebab hal ini merupakan kebaikan bersama dan segala upaya sudah maksimal dilaksanakan.

Hari ini merupakan akhir dari masa penyekatan di tanggal 9 Agustus sesuai keputusan surat Bupati dan pihaknya belum mengetahui apakah PPKM berlanjut atau distop ?

“Kami masih menunggu hasil evaluasi selama 2 pekan ini,” jelasnya. (*)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *