Fraksi Nasdem Minta Pemerintah Proaktif Mengelola Anggaran

Kutim– Secara regulasi kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 seyogyanya harus disusun dengan berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Yakni, dokumen RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 yang mana dokumen RKPD tersebut berpedoman pada RJPD Kabupaten Kutim dan RPJMD, serta dengan tetap memperhatikan dokumen RKP tahun 2021, RKPD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Kajan Lahang mewakili Fraksi Nasional Demokrat pada rapat paripurna Ke 28 masa sidang III tahun 2021, tentang penyampaikan pandangan umum Fraksi- Fraksi dalam Dewan mengenai KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (18/08/21).

Kajan Lahang juga meminta kepada pemerintah daerah agar dokumen PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah.

Prioritas program kegiatan dan sub kegiatan masing-masing urusan pemerintah daerah yang telah di sinkronkan dengan pembangunan nasional dan pemerintah Provinsi Kaltim.

Dalam dokumen ini juga tergambar sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program.

“Kabupaten Kutim telah menetapkan tema pembangunan yaitu “peningkatan infrastruktur dasar mendukung daya saing ekonomi daerah” yang merupakan penjabaran tema rencana pembangunan jangka menengah daerah

Tema tersebut dipilih dan ditetapkan selain untuk percepatan pencapaian visi daerah juga sebagai wujud sinkronisasi dan sinergitas antara pemerintah Kabupaten Kutim dengan pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah pusat,” jelasnya.

Dalam upaya untuk mewujudkan hal tersebut maka Fraksi Partai Nasdem menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Kutim.

“Untuk melakukan penegasan terhadap upaya-upaya umum yang akan dilaksanakan sebagai dasar gerak langkah pemerintah Kabupaten Kutim selama periode tahun anggaran 2022 mendatang,” tandas Kajan. (Adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *