Siap-Siap! Rumah Warga Terdampak Covid-19 Berlabel
KILASKALTIM.COM– Demi mengantisipasi polemik ditengah pandemi Corona pada masyarakat hingga Pemkab Kutim berinisiasi pasang stiker di rumah warga yang mendapatkan sembako gratis. Hal itu untuk memberikan penekanan bahwa yang mendapatkan sembako tersebut betul-betul yang terdampak Corona Virus Disease (Covid-19).
Bupati Kutim Ismunandar dengan tegas memastikan untuk tahap selanjutnya dalam pembagian sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 ini akan dberi tanda stiker khusus di sejumlah rumah penerima sembako.
“Sudah kami minta kepada instansi terkait Dinas Sosial (Dinsos) agar pasang stiker setiap rumah warga kurang mampu terdampak Covid-19 di depan pintu rumahnya agar mudah dalam mendistribusikan ke alamat tujuan,” beber Ismunandar.
Diterangkan bahwa pemasangan stiker untuk beberapa kategori penerima memang penting untuk menghindari adanya warga mampu yang menerima paket sembako. Selain itu juga untuk menghindari kesalahan input data RT saat mendata warganya dilapangan.
“Sebab banyak sekali warga yang komplain soal pembagian sembako. Makanya kedepan untuk pembagian sembako setiap yang menerima bantuan paket sembako harus ada stiker didepan pintu sebagai warga kategori miskin atau tidak memiliki penghasilan tetap. Tentu ketahuan kalau orangnya mampu tapi dia terima sembako miskin. Biar mereka sadar kalau terima sembako harus di pasangi stiker kategori miskin terdampak Covid-19 dan layak mendapat sembako gratis,” jelas Ismu.
Menanggapi problematika itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang sepakat jika dilakukan penempelkan stiker terhadap semua rumah yang telah mendapatkan bantuan sosial berupa sembako terdampak Covid-19.
Menurutnya hal ini bertujuan agar penerima bantuan ini tepat sasaran yakni kepada warga miskin maupun warga tidak memiliki pengasilan tetap yang terdampak oleh wabah Covid-19.
“Agar betul-betul tepat sasaran. Tentu kami tidak menginginkan ada masyarakat yang berhak tapi tidak dapat karena bantuan sosial ini tidak sekali saja, namun akan berlanjut selama tiga bulan jadi memang yang berhak kita berikan,” kata Kasmidi.
Meski banyak mendengar selentingan atau komplain dari sebagian warga bahwa banyak yang tak tepat sasaran terhadap pembagian sembako tersebut.
Dengan adanya masukan tersebut akan segera dievaluasi mekanisme pemberian sembako tersebut guna perbaikan untuk distribusi pada tahap selanjutnya.
“Sudah kami berikan kepercayaan masing-masing ketua RT. Jadi mereka yang mendata warganya terdampak Covid-19. Terkait dapat atau tidak itu mutlak dari RT. Bisa jadi ada terlewatkan dan sebagainya. Kalau ada kasus semacam ini segera laporkan ke Dinsos biar didata ulang ,” tandasnya. (kls)