Secara Perdana, UPT RPH Kutim Fasilitasi Pemotongan Hewan Kurban Secara Gratis

Suasana pemotongan hewan korban di RPH Ruminansia Kutim

Sangatta, kilaskaltim.com– Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Kutai Timur secara perdana memfasilitasi pemotongan hewan kurban di tengah pandemi Covid-19. Pemotongan berlangsung sejak hari Jumat kemarin (31/7/2020).

Kepala UPT RPH Kutim, Abdi mengatakan memang pada tahun 2020 ini pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Pusat Kota Sangatta sebagian besar para masjid cenderung memilih melaksanakan pemotongan hewan kurban di RPH Sangatta.

“Alhamdulillah jumlah sapi yg di potong di RPH sudah mencapai 45 ekor sapi dan 2 ekor kambing dari empat masjid di Sangatta,” sebut Abdi.

Dikatakan, bahwa pemotongan sejumlah hewan kurban tentu mengikuti intruksi Plt Bupati Kutim, Kasmidi Bulang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, terkait penerapan protokol kesehatan. Hal itu supaya tidak terjadi penyebaran wabah Covid-19 dan mengantispasi adanya timbul klaster baru.

“Maka dari itu pelaksanaan pemotongan di RPH Ruminansia untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan dalam menghadapi kesiapsiagaan para petugas,” sebutnya.

Bahkan diakui, semua petugas pemotongan sudah mengikuti rapid test dan dalam penanganan daging kurban di awasi langsung oleh Dokter Hewan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, yang telah menyarankan agar saat pemotongan hewan kurban di tengah pandemi agar dilakukan di RPH.

Sebab, selain menghemat tenaga juga menghindari kerumuman orang banyak yang di khawatirkan terjadi penyebaran wabah Covid-19.

“Kami melayani secara gratis untuk pemotongan hewan kurban tidak ada biaya retribusi dalam bentuk apapun. Kami siapkan enam penjagal untuk melakukan pemotongan hewan kurban sesuai kebutuhan maupun permintaan ,” timpalnya. (kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *