PPP Kutim Pilih Poros Tengah, Usung Awang Ferdian-Uce Prasetyo di Pilkada Kutim

Kilaskaltim.com, Sangatta- Memaasuki detik-detik akhir, akhirnya Dewan Pimpanan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kutim ikut mewarnai kontestasi di Pilkada 2020 setelah mencuak bakal pasangan calon yang telah diusung.

PPP bakal turut meramaikan Pilkada nantinya jika bakal calon (Bacalon) yang di usung mendapat persetujuan dari DPP.

Perolehan sembilan kursi di parlemen dan menjadi partai pemenang maka secara otomatis dapat mengusung sendiri tanpa mencari koalisi dengan partai lain.

Plt Ketua DPC PPP Kutim, Iriansyah menuturkan pihaknya sudah mengusulkan pasangan kandidat yang akan maju berkontestasi di Pilkada Kutim 2020.

“Setelah dilakukan musyawarah internal partai hingga telah di sepakati mengusung Awang Ferdian Hidayat dan Uce Prasetyo,” jelas Iriansyah saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).

Kedua nama tersebut sudah disepakati tingkat DPW tinggal menunggu keputusan hingga keluarnya SK rekomendasi model B-1 KWK oleh DPP.

Dijelaskan bahwa alasan memilih pasangan keduanya sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati sebab adanya kesamaan visi program.

“Tentu kami melihat program yang ditawarkan adanya kesamaan misi dan cocok dan akhirnya diputuskan untuk maju,” bebernya.

“Tentu kami memdorong langkah keduanya. Usulan sudah kami serahkan ke DPW hingga ke DPP,” sebutnya.

Sosok Awang Ferdian merupakan anggota DPD RI perwakilan Kaltim juga merupakan putra terbaik mantan Bupati Kutim, Awang Faroek Ishak. Sementara Uce Prasetyo merupakan anggota DPRD Kutim yang sudah menjabat selama dua periode saat ini. Untuk itu, jika kedua pasangan ini mendapat restu maka calon kandidat di Kutim maju bertarung terdapat tiga pasang calon.

Untuk diketahui, PPP sebagai pertai pemenang pemilu 2019 kemarin dengan perolehan 9 Kursi digadang-gadang mengusung Awang Ferdian Hidayat-Uce Perasetyo, kemudian Pasangan Mahyunadi-Kinsu (MaKin) diusung enam pertai dengan perolehan 23 kursi dan pasangan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang (ASKB) diusung tiga partai dengan perolehan 8 kursi. Dari total 40 kursi yang ada di kursi DPRD Kutim (kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *