PemKab Kutim Lakukan Kajian RDTR Penataan Wilayah Perkotaan

Kutim– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) telah melakukan konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Single Submission (OSS) kawasan perkotaan.

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengaku bahwa pembahasan RDTR merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang sekaligus menjadi dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan.

Bahkan saat ini, RDTR turut menjadi syarat untuk mendirikan usaha melalui Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.

“Kajian RDTR memang wajib dilakukan dalam rangka pemenuhan persyaratan kelengkapan dokumen,” ungkapnya.

Apalagi RDTR kawasan perkotaan ini perlu disusun untuk menentukan arah pembangunan di Kutim. Sehingga nantinya lebih terarah dan sesuai dengan peruntukan tata ruangnya.

“Jadi melalui forum ini diharapkan para peserta yang terdiri dari berbagai pihak berkompeten di bidangnya, dapat memberikan masukan berupa saran dan pendapat guna kelancaran penyusunan dokumen RDTR kawasan Sangatta Selatan dan Sangatta Utara,” beber dia.

Hal itu berujuan agar RDTR yang telah disusun ini benar-benar mempunyai desain yang disesuaikan dengan kondisi wilayah. Menurutnya, penyusunan RDTR kawasan Sangatta Selatan dan kawasan lain juga diharapkan untuk memperhatikan daerah prioritas.

Pihaknya juga mengingatkan agar tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada keterkaitan dengan RDTR untuk bisa meninjau lagi rekomendasi yang akan menjadi referensi Pemkab Kutim dalam menentukan kebijakan.

Harus mengecek kembali di lapangan untuk lebih detail lagi. Untuk yang berkaitan dengan RDTR harus bisa diselesaikan secepatnya.

“Sehingga detail yang berkaitan dengan kawasan itu nantinya akan lebih tertata dengan baik,” ulasnya.

Jika tidak segera antisipasi misalnya kedepan dilakukan pelebaran Jalan harus menjadi evaluasi untuk ke depan. Sebab tidak menginginkan masyarakat kembali mendirikan bangunan atau ruko di atas trotoar. Memang semestinya hal ini menjadi kajian jauh sebelumnya.

Selain itu, terkait pembangunan jalur pelabuhan yang merupakan jalur perputaran ekonomi. Rencana tersebut, diingatkan untuk melengkapi tiap kajian perencanaan sesuai, termasuk dengan wilayah pergudangan nantinya.

“Mulai dari sekarang direncanakan khawatir setelah ramai banguna baru dilakukan peggusuran dan membebaskan lahan dengan harga yang lebih mahal dan tidak strategis,” tutupnya. (adv)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *