Parah! Buka Jasa Wik-Wik, Abaikan Ramadan Juga Corona
Sangatta, kilaskaltim.com– Untungnya tim Satreskrim Polres Kutim melakukan Penyamaran untuk berupaya membongkar motif transaksi prostitusi online mengunakan aplikasi chating Mesengger. Pelaku atau pemeran sebagai mucikari berinisial (EN). Namun akhirnya terjebak setelah mengajak dua akun Fb sengaja diberi identitas perempuan yang merupakan nama penyamaran. Setelah dilakukan deal-dealan harga bokingan dan mengajak kencan di salah satu penginapan di Sangatta. Pada Minggu (3/5/2020).
Namun apes tersangka malah dijebak dan berhasil diamankan setelah tim Satreskrim Polres Kutim memonitoring usai melakukan percakapan terhadap klien yang di maksut. Dimana sebelumnya diketahui sudah menawarkan kepada lelaki berhidung belang.
Kasatreskrim Polres Kutim AKP Ferry Putro Samudro mengatakan, selain mengamankan muncikari, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan dua buah ponsel milik pelaku termasuk bukti chatingan.
“Perbincangan tersebut telah disepekati untuk harga short time Rp.700.000 dengan kesepakatan mucakari mendapatkan fee Rp. 200.000 sekali transaksi,” ujarnya.
Penyelidikan adanya pengakuan terhadap tersangka menawarkan jasa wik-wik melalui masenger yang telah dilakoni selama ini.
“Dalam obrolan kami pancing terkait panawaran tarif dan telah disepakati harga kepada akun kami mainkan. Kemudian tersangka menawarkan tarifnya secara gamblang,” ujarnya.
Pihaknya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai dan Hp setelah dilakukan penggerebekan di penginapan tempat RN yang telah dipesan.
Meski dikatakan Ferry proses penyamaran dilakukan untuk membongkar motif transaksi digunakan pelaku tidaklah mudah. Namun dengan terbongkarnya satu jaringan penyedia jasa esek-esek itu atas kerjasama tim juga berkat adanya informasi dari masyarakat.
Kini tersangka dibawa ke Mapolres Kutim dan ancaman pasal 296 KUHP Junto 506 KUH Pidana.
“Terus dilakukan pengembangan kasus,” sebutnya. (kls)