Komisi B Mediasi Dana Bagi Hasil Plasma PT Telen dengan Warga Hingga Tuntas

Kutim- Warga Desa Bukit Permata Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur yang bekerjasama dengan PT Telen dalam dana bagi hasil plasma sempat tak menerima haknya.
Hal itu terjadi sebab, Koperasi Tri Mulya yang turut membantu dalam dana bagi hasil ini tidak menyampaikan apa yang telah perusahaan berikan. Namun, dalam rapat hearing antara PT Telen, warga, dan Koperasi Tri Mulya telah menghasilkan tutik terang dengan diterimanya dana bagi hasil oleh warga.
Diskusi itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat(hearing) di Ruang Hearing, Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta Utara, rapat tersebut turut dihadiri pejabat Dinas Perkebunan Kutim, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Yang bermasalah sebenarnya kemarin bukan antara perusahaan dengan masyarakat, tapi dari PT Telen ini sudah memberikan uang bagi hasil plasma itu ke koperasi tapi pengurus koperasi yang tidak menyampaikan,” ucap Ketua Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman.
Berdasarkan laporan yang ada dari ke pengurusan koperasi yang baru, dana bagi hasil telah diberikan pada warga.
“Setelah ada perubahan itu PT Telen sekarang sudah menunaikan kewajibannya tadi disampaikan dana bagi hasil itu dari Bulan Januari sampai April itu sudah terlanjur di pengurus lama, dari April, Mei sampai Oktober itu sudah ditransfer ke pengurus baru dan itu menurut laporannya sudah dibagikan ke warga,” ungkap Faizal.
Bagi warga yang sebelumnya tidak mendapat dana bagi hasil plasma kini bisa bernapas lega sebab haknya telah tertunaikan.
“Jadi kemarin warga yang tidak mendapatkan dana bagi hasil plasma sekarang sudah dapat,” imbuhnya.
Ditambahkan, Wakil Ketua Komisi B Novel Tyty Paembonan menambahkan bahwa beberapa waktu yang lalu pengurus koperasi pun telah diganti dalam rapat Luar Biasa Koperasi, sehingga proses dana bagi hasil plasma telah dilaksanakan sesuai arahan perusahaan yakni warga telah mendapat haknya.
“Nah sekarang pengurus koperasi kan sudah ada perubahan, berdasarkan rapat luar biasa koperasi,” tandasnya. (adv/kls)