Kebijakan Tertuang Flatform Anggaran Bisa Mengakomodir Kepentingan Rakyat

Kutim– Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni berharap apa yang telah diperjuangkan semua elemen melalui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) mampu merangkum semua keinginan masyarakat Kutai Timur. Hal tersebut diutarakan saat memimpin Rapat paripurna ke 28 dan 29 pada Jumat (12/8/2022).

“Semoga apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa terpenuhi yang tertuang dalam KUA PPAS,” tuturnya.

Joni menyebut, kehadiran pemerintah dan anggota DPRD merupakan bentuk tanggung jawab Pihaknya selaku legislatif untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dirinya juga berterima kasih kepada tim anggaran.

“Semoga dengan kehadiran kita dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kutim,” sebut dia.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pihaknya telah melakukan Penandatangan nota kesepakatan. Pembacaan nota kesepakatan yang dibacakan Sekretaris Dewan Juliansyah dihadapan para peserta rapat yang terdiri dari Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan 27 anggota DPRD.

Penandatangan nota kesepakatan pertama yakni Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya, terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna selesai tepat pukul 21.42 WITA. Ditandai dengan pemukulan palu rapat sebanyak tiga kali oleh Ketua DPRD Joni yang serempak disambut tepuk tangan oleh seluruh peserta rapat.

“Semoga apa telah diperjuangkan dan disepakati secara bersama dapat menjadikan daerah Kutim untuk maju dan sejahtera,” tukasnya. (adv)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *