DPRD Bersama Pemkab Kutim Sepakati 18 Proyek MYC Senilai Rp735 Miliar

Kutim– DPRD Kutai Timur (Kutim) turut menyepakati 18 proyek multi years contrac (MYC) atau tahun jamak senilai Rp735 Miliar periode 2022-2024 mendatang.

Proyek senilai Rp735 miliar tersebut merupakan perbaikan infrastruktur yang menjadi target utama dalam penentuan alokasi anggaran MYC.

Ketua DPRD Kutim, Joni, menuruturkan dana tersebut ditujukan pada pembangunan beberapa proyek strategis di Kutim. Ia mengungkapkan ada sekitar 18 kegiatan selama kurun waktu tiga tahun, mulai 2022 hingga 2024.

“Kami telah menandatangani angaran tahun jamak (MYC) sebesar Rp735 miliar. Itu untuk 18 item kegiatan selama tiga tahun 2022-2024,” beber dia.

Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebutkan pembenahan dan pembangunan infrastruktur merupakan hal yang harus menjadi fokus pemerintahan saat ini.

Terutama, mengenai infrastruktur jalan untuk menggenjot daya saing produk lokal ke luar daerah hingga ke mancanegara.

“Karena dengan begitu turut pula menyumbang pertumbuhan ekonomi,” terangnya.

Berikut Daftar 18 proyek multi years 2022-2024:

Pembangunan Jembatan Telen, Pembangunan Jembatan Bengalon tembus Sepaso Selatan, Pembangunan Jalan Manubar – Seliwung Kecamatan Sandaran, Peningkatan Jalan Simpang 3 Kecamatan Rantau Pulung, Peningkatan jalan Poros Kecamatan Long Mesangat.

Peningkatan jalan poros Benua Baru Kecamatan Muara Begkal, Peningkatan Jalan Jembatan Kelinjau 1 Muara Bengkal, Peningkatan Jalan Tanjung Manis Susuk Kecamatan Sandaran, Peningkatan jalan Simpang Batu Redi Kecamatan Batu Ampar, Peningkatan jalan beton Simpang Garuda Bukit Permata Kecamatan Kaubun.

Peningkatan Jalan Sidimulyo atau Sri Pantun Kecamatan Kongbeng. Peningkatan jalan Jabdan Kecamatan Muara Wahau. Peningkatan jalan Ngayau– Senambah- Mulupan Kecamatan Muara Bengkal. Peningkatan jalan simpang 4 Kaliorang, Peningkan jalan Bangun Jaya Kecamatahn Kaliorang, Peningkatan jalan jembatan Kelinjau 1 Muara Ancalong.

Pembangunan IPA dan jaringan PDAM Kawasan pedesaan di Kecamatan Karangan, Kecamatan Muara Wahau dan Kaliorang, Timbanganisasi dan Pengembangan System Penyediaan air Minum ( SAPM) Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan dan Peningkatan Drainase jalan Dayung Kecamatan Sangatta Utara. (adv)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *