Fraksi PDIP Beri Usulan ke Pemerintah Mengenai Peningkatan PAD

Kutim– Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDIP, Faizal Rachman meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) agar pada APBD Perubahan 2022 ini dapat mengoptimalkan pembelanjaan kepada hal yang prioritas, yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat luas.
“Salah satunya pengadaan alat pengujian kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan. Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” bebernya.
Pasalnya, berdasarkan hasil realisasi Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2021. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur hanya berhasil mendapatan PAD sebesar Rp172 juta.
“Sementara pada realisasi tahun 2022 Pemerintah Kutim menyampaikan dalam laporan realisasi semester pertama pada APBD tahun 2022, pendapatan retribusi KIR baru terealisasi Rp149 juta,” bebernya.
Pendapatan yang masih terbilang rendah tersebut dikarenakan belum memadainya alat pengujian kendaraan bermorot yang dimiliki UPT KIR pada Dinas Perhubungan . Meminta agar pemerintah dapat mengalokasikan mobil uji kir keliling sebesar Rp5 milliar.
“Agar potensi peningkatan PAD dari retribusi KIR di Kutim dapat digarap secara maksmimal,” harapnya.
Terlebih pada APBD Perubahan tahun 2022 ini ada kenaikan pendapatan sebesar 52,53%. Dari sebelum perubahan sebesar Rp2,737 triliun, menjadi Rp4,175 triliun atau naik Rp1,47 triliun.
“Lantaran adanya perubahan undang-undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tukas Faizal. (adv)