DSN Group Gelar Seminar Sosialisasi Perlindungan Anak

KILASKALTIM.COM- PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Group) memperingati hari Anak Sedunia dengan menggelar seminar tentang Sosialisasi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Pelecahan Seksual di lingkungan perusahaan.

Kegiatan tersebut menghadirkan  3 nara sumber, masing masing adalah Kepala Dinas PPPA Kutai Timur  Dr. Hj. Aisya, M.Kes, Ketua PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) Nurika Nugraheni S.Psi, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kutai Timur Bripka Hendriani Astuti, serta melibatkan pimpinan level Manajer dan General Manajer Site DSN Group Muara Wahau dan Konbeng.

Ketua Komite Perlindungan Anak DSN Group Area Kaltim, Sahat Purba, mengatakan perusahaan memberikan apresiasi kepada Dinas PPPA Kutim yang bersedia memberikan pencerahan tentang Perlindungan Anak.

“Anak memiliki hak atas perlindungan oleh siapapun termasuk oleh Perusahaan. Oleh karena itu, sebagai bentuk komitmen,  manajemen DSN Group telah membentuk Komite Perlindungan Anak dan telah melakukan langkah langkah riil dan kerjasama dengan beberapa stake holder terkait, seperti rohaniwan dan psikolog,” katanya dalam sambutannya.

Senada, Kepala Dinas PPPA Kutai Timur (Kutim) Aisyah dalam presentasinya menekankan kunci solusi pada problem anak adalah di pola asuh keluarga,   di mana perlunya penyadaran pentingnya pola asuh  dilaksanakan secara langsung pada orang tua melalui agen-agen atau ambasador yg terlatih.

Dinas PPPA juga menyampaikqn apresiasi kepada DSN Group karena telah memiliki badan komite perlindungan anak dan  telah memiliki program perlindungan anak.

“Kami siap bekerjasama untuk menjadi partner dalam pelaksanaan program selanjutnya,” imbuh Aisyah.

Pada kesempatan yang sama psikolog Nurika menyampaikan bahwa perubahan  tantangan di jaman ini  membutuhkan kompetensi yang berbeda dari org tua dalam  mendidik anak, di mana cinta dari orang tua dan lingkungan terdekat adalah fondasinya.

Selanjutnya, pada sesi akhir Bripka Tuti  memberikan pencerahan kepada peserta tentang dasar-dasar dan proses hukum terhadap pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Sementara itu  Kokok Budianto, CSR Head Area 1 DSN Group  menyampaikan  DSN adalah rumah bersama bagi kami semua karyawannya. DSN merupakan sebuah keluarga besar selain sebagai tempat bekerja di mana di dalam rumah tersebut sebagian adalah  anak-anak.

“Oleh karena itu anak-anak wajib mendapatkan  hak perlindungan. DSN memiliki program program untuk mewujudkan lingkungan yg baik dan sehat bagi tumbuh kembangnya anak anak karyawan,” ujarnya.

Selain itu, ungkap Kokok Budianto, program perlindungan anak ini juga akan diwujudkan di lingkungan eksternal perusahaan, terutama terhadap stakeholder yang menjadi bagian supply chain DSN Group seperti koperasi mitra, kontraktor dll.

“Kami sebenarnya sudah memulai hal ini  dengan menggandeng  mitra pemberdayaan kami CU Blom Bea Ling Dabeq, Diak Lay Benheas dalam bentuk program sosialisasi untuk masyarakat sekitar perusahaan,” jelasnya. (*)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *