Dewan Kutim Usulkan Berlakukan Secara Online bagi Layanan Publik

Kutim- DPRD Kutim soroti terkait mekanisme dalam pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pasalnya, beberapa persyaratan sepele yang belum terlengkapi menjadi persoalan hingga menyulitkan proses pengurusan.

Anggota Dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ramadhani turut menyoroti hal itu sebab adanya keluhan masyarakat terkait layanan tersebut. (28/6/

“Ini saya lihat sendiri di depan mata saya, sebisa mungkin mekanismenya jangan mempersulit masyarakat lah. Kasian yang datang dari kecamatan jauh,” ucapnya.

Pihaknya mengaku mendapat laporan dari masyarakat terkait mekanisme pembuatan dokumen kependudukan yang dipersulit di Disdukcapil.

Umpamanya terdapat salah satu persyaratan yang tertinggal, maka melalui foto yang dikirim lewat pesan WhatsApp bisa diterima.

Sehingga mereka berlama-lama sana, terus kembali lagi hanya karena kekurangan fotokopi berkas.

“Tentu merasa kasihan bagi mereka yang keperluan untuk administrasi justru tidak bisa cepat proses pelayanan,” tegas Ramadhani.

Apalagi sekarang ini semua fasilitas beralih ke serba online. Mengharapkan daerah bisa mengadopsi sistem online ini ke dalam pengurusan administrasi kependudukan.

“Bisa saja penduduk cukup mengunggah dokumen persyaratan, lalu diproses melalui sistem,” sebutnya.

Selanjutnya bisa di cetak di pemerintahan terdekat. Sehingga tidak menjadikan alasan mereka harus kembali lagi.

Sehingga jangan hanya kesalahan atau kekurangan apa yang mungkin bisa ditunda atau bisa disusulkan bisa menerima pelayanan.

“Dinas terkait harus bisa belajar melalui penerapan pelayanan administrasi kependudukan yang memudahkan masyarakat,” tegasnya. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *