Dewan Dorong Penerimaan Tenaga Kerja Terpusat di Disnakertrans

Kutim– Untuk mengatasi permasalahan terkait ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim mendorong agar dalam hal perekrutan atau penerimaan tenaga kerja (Naker) khusunya di Kutim dalam penerimaan tenaga kerja melalui satu pintu, yaitu melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim.
Memang masalah pengangguran dan ketenagakerjaan sampai saat ini masih menjadi perhatian utama disetiap Kabupaten dan Kota di Indonesia khususnya Kutai Timur (Kutim).
Sehingga masalah tersebut merupakan satu kesatuan yang keduanya menciptakan dualisme permasalahan yang saling bertentangan antar satu dengan yang lainnya.
Jika Pemerintah tidak mampu dalam memanfaatkan dan meminimalkan dampak yang diakibatkan dari dua permasalahan tersebut dengan baik akan menjadi persoalan.
Namun jika Pemerintah mampu memanfaatkan kelebihan tenaga kerja yang ada, maka dualisme permasalahan tidak akan terjadi bahkan memberikan dampak yang positif dalam percepatan pembangunan.
Anggota DPRD Asmawardi, saat hearing DPRD dan Pemkab Kutim dengan serikat pekerja untuk membahas persoalan yang ada selama ini. Pihkanya menginginkan agar dikembalikan lagi seperti tahun 2002 silam.
“Jadi penerimaan tenaga kerja melalui Disnakertrans saja. Supaya tidak ada kongkalikong dalam perusahaan atau dari daerah setempat,” sebutnya.
Sehingg Dinas terkait harus memantau semua perusahaan yang ada di Kutim. Minimal per enam bulan sekali. Apabila bertambah karyawan tanpa sepengetahuan Disnaker, maka Disnaker harus memberikan sanksi.
“Bakal banyak nanti rekrutmen tenaga kerja lokal pada perusahaan baru yang membutuhkan tenaga kerja. Tentu kami berharap tidak ada lagi pengangguran di Kutim dengan serapan 50 Ribu Naker,” tukas dia. (adv/kls)