Yusuf Silambi Usulkan Batas Wilayah Masuk di RPJMD Kutim

Kutim- Anggota DPRD Kutim Fraksi PDIP, Yusuf Silambi menyampaikan pandangan Umum Fraksi Terhada Ranwal PJMD Kutim 2021-2026, Rabu (21/4/21).

Persoalan geografis menjadi bagian dari saran dan masukan Fraksi PDI-P (Perjuangan) DPRD Kutai Timur (Kutim) dalam pemandangan umum (PU) fraksi terhadap nota pengantar rancangan awal (Ranwal).

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutim 2021-2026. Hal ini dinilai penting lantaran beberapa hal yang masih butuh perhatian.

“Beberapa hal yang perlu diperhatikan, hingga sampai saat ini batas wilayah Kutim dengan Berau, Bontang dan Kukar terdapat status batas wilayah yang masih peta indikatif dan belum defenitif,” ujarnya.

Persoalan tersebut, kata Yusuf Silambi, dapat menimbulkan masalah dalam proses perencanaan pembangunan yang akan dilakukan, baik di wilayah daratan maupun wilayah laut Kabupaten Kutim.

Luas wilayah Kutim disebutkan mencapai 35.747,50 km persegi atau 28,1 persen dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Kutim terbagi menjadi 18 wilayah administrasi kecamatan.

“Tentu dengn luasan yang cukup besar tersebut kami berharap ada sinergitas pembangunan yang mengarah pada pemenuhan infrastruktur yang sesuai dengan potensi di setiap desa dalam kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur,” ucap Yusuf Silambi.

Sambung Yusuf Silambi, hal tersebut dimaksudkan agar desa dapat turut serta mendulang PAD untuk membantu kemandirian dalam keuangan daerah.

“Dimana saat ini potensi desa dirasa belum dimaksimalkan sebagai kebutuhan dalam membangun daerah,” pungkasnya. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *