Waspada! Tren Pencabulan Saat Pandemi Meningkat Ada 36 Kasus di 2020

KILASKALTIM.COM- Terkhusus para orangtua agar tidak lengah dalam menjaga anak perempuan agar tidak menjadi korban birahi seksual. Sebab, Polres Kutai Timur (Kutim) telah merilis data kasus selama tiga tahun terakhir angka kasus pencabulan menempati rangking teratas dari kasus yang lain.
Dari angka kasus pencabulan di Kutim tertinggi di 2019 dengan jumlah 205 kasus terendah 2019 dengan 193 kasus namun pada tahun 2020 terbilang menurun hanya 200 kasus tetapi kasus yang mendominasi pencabulan dengan rekor 36 kasus.
Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko menuturkan bahwa pada tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 kasus pencabulan mendominasi dibanding kasus-kasus yang lain.
“Ada lima kategori kasus yang kami rangkum diantaranya, pencabulan 36 kasus, penggelapan 21 kasus, pemcurian 20 kasus, penganiayaan 16 kasus dan ilegal logging 15 kasus,” sebut Welly pada Kamis (24/12/2020).
Pihaknya mengimbau agar para orangtua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya agar kasus tersebut tidak bertambah apalagi situasi pamdemi Covid-19 aktivitas anak terbatas.
“Peran orang tua melakukan pengawasan dan menjaga anaknya agar tidak mudah percaya dengan orang asing atau melakukan pergaulan diluar batas meskipun itu keluarga terdekat,” bebernya.
Untuk diketahui, Perbandingan kasus pencabulan tiga tahun terkhir yakni 2018 kasus pencabulan hanya 17 kasus, 2019 20 kasus dan 2020 sebanyak 36 kasus dan menjadi rangking teratas tindak kriminal.
“Kalau 2018 silam kasus tertinggi yakni pencurian dengan 23 kasus, pada 2019 tertinggi kasus curat dengan 24 kasus dan pada tahun 2020 tertinggi pencabulan 36 kasus,” tutupnya. (*)