SK Pemberhentian Terbit, Hendra Resmi Lepas Jabatan Kades Saka

KILASKALTIM– Dengan terbitnya Keputusan Bupati nomor: 141.1/K.290/2023 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Saka Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur, Hendra Hapri Hardi secara resmi telah lepas dari jabatannya sebagai Kepala Desa Saka. Keputusan tersebut ditetapkan Bupati pada tanggal 03 April 2023 yang lalu.
Selanjutnya, kepemimpinan pemerintahan Desa Saka dilanjutkan oleh Thamrin sebagai Penjabat (Pj) Kades Saka sebagaimana yang tertuang dalam SK Bupati Kutai Timur.
Hendra Hapri Hardi sendiri saat ini fokus pada kontestasi pemilu 2024 mendatang, mempersiapkan diri dalam pertarungan anggota legislatif daerah pemilihan (Dapil) 5 Sangsaka (Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan).
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Hendra Hapri Hardi menuturkan dengan menjadi Dewan, ia ingin memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Kutai Timur, khususnya di daerah pemilihannya Dapil 5 Sangsaka.
“Dengan menjadi anggota legislatif banyak permasalah di desa-desa sampai tingkat Kecamatan bisa di akamodir dengan lebih maksimal, terutama bagaimama pemerataan pembangunam bisa terwujud dengan maksimal ,” tuturnya secara singkat mantan Kades Saka tersebut. (*)