Sikat Kotak Amal Terekam CCTV, Pelaku Mengaku Rugi
KIlASKALTIM.COM, Muara Wahau- Usai menggasak lima kotak amal Masjid. Namun tak sadar spesialis pencuri kotak amal terekam Closed Circuit Television (CCTV) hingga menjadi incaran petugas kepolisian. Kejadian di Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau.
Pelaku diamankan setelah Tim Unit Reskrim Polsek Muara Wahau melihat rekaman CCTV saat terjadi pencurian kotak amal di Masjid Al Nabawi Jalan Poros SP 2 Desa Muara Wahau. Diduga pelaku beraksi mulai Maret hingga April 2020.
Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kapolsek Muara Wahau AKP M Yusuf menyayangkan dalam kejadian tersebut. Sebab saat ini di tengah kondisi yang sedang siaga penyebaran Virus Corona atau Covid-19 namun justru ada aja seorang pemuda berinisial SR nekat membobol kotak amal Masjid.
“Bukan sekali saja dia melakukan pembobolan namun pemuda asal Jawa Barat tersebut beraksi sebanyak dua kali dan berhasil membobol lima kotak amal,” papar M Yusuf pada Senin, (6/4/2020).
Bahkan pengurus masjid telah mengetahui awal kejadian. Sehingga menceritakan gerak gerik pelaku saat melakukan aksinya.
“Sayangnya pas kejadian pengurus tidak langsung melaporkan kejadian tersebut dengan alasan berharap pelaku tersebut bertobat atas tindakannya. Namun karena sudah meresahkan masyarakat kami langsung melakukan penindakan,” ungkapnya.
Saat pelaku hendak melakukan aksi kedua kalinya namun berujung apes. Sebab petugas kepolisian sudah berjaga-jaga dan mengunci akses pelaku untuk kabur melarikan diri.
“Kami memang mendapat banyak laporan, tentang hilangnya kotak amal di beberapa masjid dan langgar. Bahkan laporan masuk dari penjaga masjid, bahwa kotak amal yang dirusak. Jadi sebanyak 5 kotak amal telah dirusak dan diambil uangnya sejumlah Rp 5 Juta,” imbuhnya.
Pelaku mengaku rugi sekitar Rp 4,5 jt. Kini pelaku digelandang oleh petugas ke Makopolsek beserta barang bukti. Akibat perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun kurungan penjara. (kls)