Siap-Siap Penarikan Ratusan Kendaraan Dinas

KILASKALTIM.COM- Pemkab Kutim bakal melakukan penarikan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang merupakan milik asset Pemkab Kutim yang dipakai tidak sesuai peruntukannya.

Pjs Bupati Kutim Muhammad Jauhar Efendi mengaku pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi penertiban ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Kutim. Bahkan rencananya pihaknya akan melakukan penertiban aset daerah dalam waktu dekat yakni mulai November mendatang.

“Akan melakukan penarikan kendaraan yang dikuasai oleh orang yang sudah tidak berhak lagi menguasai kendaraan tersebut,” sebutnya.

Ia merasa prihatin sebab banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kecamatan yang tidak memiliki kendaraan dinas sementara banyak kendaraan dinas yang dipakai sesuai peruntukannya maka itu segera melakukan penarikan paksa.

“Memang para pegawai itulah yang harus diprioritaskan. Karena geografis di Kutim yang sangat luas. Kemudian infrastruktur jalan juga belum terlalu baik. Sehingga perlu mobilitas yang memadai,” sebutnya.

Setelah dilakukan penarikan kemudian akan diberikan kepada OPD yang tidak memiliki kendaraan operasional atau prioritas yang paling membutuhkan. Sesuai daftar yang sudah ada di BPKAD.

Penertiban kendaraan dinas merupakan arahan langsung dari KPK seba hal sama juga dilakukan oleh daerah lain sehingga menjadi keharusan bagi daerah untuk menindaklanjuti arahan tersebut.

“Konsekuensinya jika yang bersangkutan tidak mau mengembalikan, pastinya akan berurusan dengan KPK,” sebutnya.

Terpisah, Plt kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Yulianti mengaku sesuai perintah KPK, pemkab kutim harus menarik seluruh kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Setiap saat kami selalu komunikasi dengan KPK mereka melakukan pantauan. Jadi setiap surat yang kami buat, selalu kami laporkan. Terlebih KPK juga sangat menyambut baik niat Pemkab Kutim untuk menertibkan seluruh Aset-asetnya,” bebernya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penarikan aset kendaraan dinas memang sudah merupakan kewajiban Pemkab Kutim untuk mengembalikannya.

“Kami sudah minta kepada seluruh OPD, untuk segera memberikan laporan, bahwa kendaraan yang dibawa pensiunan. Mereka juga ada laporan mereka memiliki lebih dari satu unit kendaraan,” sebutnya. (*)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *