Sekwan DPRD Kutim, Yuliansyah Sudah Disahkan Secara Definitif

Kutim– Ketua DPRD Kutim Joni memberikan apresiasi atas dilantiknya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim Yuliansyah secara definitif. Sebab sebelumnya masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

“Kami yakin kinerja beliau pasti akan lebih baik. Bila ada hal yang belum rampung agar segera diselesaikan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Sekwan DPRD mulai dari menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, hingga mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai kemampuan keuangan daerah.

Jabatan Sekwan merupakan jabatan strategis dan vital, selain sebagai birokrat, terlebih fungsinya sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan DPRD.

“Kesuksesan agenda pembangunan tentunya tak terlepas dari peran eksekutif yang bersinergi dengan DPRD,” ulasnya.

Sehingga mengharapkan sebagai pejabat Sekwan dapat lebih optimal menjembatani kepentingan legislatif dan eksekutif demi pembangunan Kabupaten Kutim.

“Harus bisa menjembatani komunikasi antara legislatif dan eksekutif. Karena dengan begitu, akan tercipta keselarasan komunikasi diantara keduanya demi pembangunan dan kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya. (adv)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *