Begini Tanggapan Fraksi PPP Terkait Investasi di Kutim

Kutim– Sebagaimana yang disampaikan tertuang dalam pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutim terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 yang dibacakan Anggota DPRD Kutim Muhammad Ali pada rapat Paripurna DPRD Kutim, Senin (20/6/2022).

Fraksi PPP meminta Pemkab menjelaskan mengenai aset daerah yang berkaitan dengan investasi jangka panjang Rp165,57 miliar pada tahun anggaran 2021. Pasalnya, investasi jangka panjang pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp165,57 miliar.

“Jadi mohon penjelasan terkait investasi ini kemana saja dan apa peruntukan,” bebernya.

Pihaknya juga meminta penjelasan pemerintah daerah terkait keutungan dari investasi jangka panjang yang menelan anggaran ratusan miliar tersebut.

“Mohon penjelasan juga tentang keuntungan investasi jangka panjang yang dilakukan pemerintah,” ulasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam penyampaian Nota Penjelasan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 nilai aset Pemkab Kutim sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp10,02 triliun.

Aset sebesar Rp10,02 triliun, menurut Ardiansyah, terdiri dari aset lancar, nilai investasi jangka panjang, hingga nilai aset lainnya.

Nilai aset terdiri dari aset lancar, pada Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp696,54 miliar, sedangkan nilai investasi jangka panjang pada Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp165,57 miliar.

Adapun nilai aset tetap pada tahun anggaran 2021, lanjut Ardiansyah, adalah sebesar Rp8,50 triliun.

Jika diklasifikasikan ke dalam kelompok piutang jangka panjang, investasi jangka panjang, aset tetap dan dana cadangan. Nilai aset lainnya pada tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp663,65 miliar. (adv)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *