Prosesi Pengambilan Sumpah 90 Orang PPK Se-Kutim

KILASKALTIM.COM- Komisi Pemilihan Umum Kutai Timur (KPU Kutim) telah melantik sebanyak 90 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bertempat di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Rabu (4/1/22).

Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida menyampaikan bahwa suksesnya pelaksanaan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu (KPU, Red) tetapi seluruh komponen masyarakat.

Sebagai penyelenggara, pihaknya sudah melaksanakan tahapan rekruitmen hingga pelantikan PPK. Selanjutnya PPK yang baru dilantik akan mendapatkan pembekalan. Kemudian bertugas untuk melakukan pemutakhiran data pemilih di tingkat kecamatan.

Ia perpesan agar Anggota PPK dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara tidak boleh salah niat.

Sebab kalau sudah salah niat, tentu langkahnya pasti salah, karena niatnya sudah tak benar. Dia meminta PPK memahami tupoksi dengan jelas. Tak mengambil tindakan yang melampaui kewenangannya.

“Profesional dan integritas harus di utamakan. Sebab ada konsekuensi hukum dan sosial yang akan diterima jika melakukan diluar regulasi yang ada,” tukasnya. (kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *