Press Release Akhir Tahun, Kasus Pencurian Ranking Atas

KUTAI TIMUR- Penghujung tahun, Polres Kutai Timur (Kutim) telah merilis sejumlah penanganan kasus. Sepanjang tahun 2022, tindak pidana pencurian menjadi kasus yang paling banyak ditangani yakni sebanyak 46 kasus merupakan peringkat tertinggi. Disusul kasus pencabulan sebanyak 38 kasus dan penganiayaan 17 kasus. Press Release berlangsung di Ruang Rapat Mapolres Kutim pada Jumat (30/11/2022).
Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono menuturkan bahwa untuk tahun 2022 pengembangan kasus meningkat dibanding tahun sebelumnya. Namun kasus Pencurian selalu tertinggi berdasarkan data dua tahun secara berturut-turut (2021-2022).
Diketahui sebelumnya, sepanjang tahun 2021 silam kasus pencurian yang ditangani Polres Kutim berjumlah 43 kasus.
“Termasuk kasus pencabulan tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya dengan selisih peningkatan hingga 11 kasus,” sebut Anggoro.
Sementara kasus narkotika mengalami penurunan, pada tahun ini penanganan sebanyak 195 kasus sementara pada tahun sebelumnya sebanyak 256 kasus yang tertangani.
“Tersangka tindak narkotika yang diamankan sebanyak 226 orang dengan barang bukti sabu 920 poket dan 8.227 butir pil ekstasi double L,” ungkapnya.
Kemudian, penanganan ilegal logging sebanyak 10 kasus. Ilegal Oil 4 kasus. Kedua kasus tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.
Penanganan laka lantas juga mengalami peningkatan, dimana tahun ini terdapat 38 kasus yang sebelumnya hanya 22 kasus.
“Sementara kasus perjudian mengalami penurunan tahun ini hanya pengagungan 9 kasus yang sebelumnya 17 kasus,” timpalnya. (*)