Polres Kutim Ungkap Sindikat Penggelapan dan Curanmor

Kutai Timur– Kepolisian Resor Kutai Timur menggelar Press Release terkait kasus penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Kutai Timur (Kutim), AKBP Welly Djatmoko saat press realese mengatakan para pelaku yang diamankan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kutim terkait pengaduan korban beberapa waktu yang lalu.

Lebih lanjut AKBP Welly Djatmoko yang turut didampingi Kasi Humas dan Kasat Reskrim. Dalam kesempatan tersebut mengatakan Polres Kutim juga mengamankan pelaku penadahan yang bertugas membeli dan menjual Motor hasil curian ke Kota Lain.

Selain tiga pelaku curanmor Tim Macan Sat Reskrim juga mengamakan Barang bukti berupa 9 unit sepeda motor yakni 1 unit sepeda motor Kawasaki LX150F hasil penggelapan, serta 8 Unit hasil Curanmor.

Pengungkapan kasus curanmor tersebut terdapat dua laporan polisi (LP) yang dilakukan oleh pelaku. Masing-masing pelaku berinisial MJ (28) sebagai pemetik dan RH (38) sebagai penadah. Kemudian kasus lain penggelapan berinisial SH (27).

Sehingga dalam kurun waktu sekitar tiga bulan pengumpulan barang bukti sebanyak sembilan unit kendaraan sepeda motor.

“Pelaku melakukan pencurian beberapa tempat di sekitar Kota Sangatta. Lalu menjual hasil curian ke tempat terpencil di Kecamatan Sandaran,” sebut Kapolres.

Modus pelaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan kunci T dan mengintai kendaraan yang kunci kontak masih tertempel di motor. Kemudian membawa kabur sepeda motor. Adapun motif pelaku dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk itu, turut mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada saat memarkir atau meninggalkan kendaraan terlebih memastikan kontak tidak menempel.

Perlu diketahu, bahwa tindak kejahatan muncul ada dua faktor yakni adanya kesempatan dan niat untuk melakukan kejahatan.

“Tetep waspada dan jangan teledor untuk menyimpan serta memarkir kendaraan,” tukasnya. (*/kls)

Berikut daftar baranga bukti (BB)
Sepeda motor Honda Scoopy cokelat Nopol KT-4668-QA, satu unit sepeda motor Honda Scoopy cokelat Nopol KT-2577-RBN, satu unit sepeda motor Honda Beat merah KT-2210-RAS, satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam KT-2056-JH, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 hitam KT-2906-MQ, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit hitam KT-4678-DT, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion merah KT-5653-IB, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z hitam KT-2261-RJ.

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *