Polres Kutim Geliat Berantas Narkoba Lewat Dialog Pemuda

KILASKALTIM.COM– Polres Kutai Timur bersama perwakilan pemuda lintas organisasi dan mahasiswa Kutim menggelar dialog terbuka dengan pembahasan niat membrantas narkoba. Kegiatan terselenggara di Cafe D’Atake Townhall, Swarga Bara, Rabu malam (4/3/2020).
Kegiatan yang bertajuk Ngobrol Bareng Pemuda ini mengangkat sejumlah problem terkini di Kalimantan Timur, khususnya Kutim.
Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo apresiasi predikat Kabupaten Layak Pemuda (KLP) yang telah diraih KNPI Kutim. Menurutnya hal itu menjadi tantangan terberat dari segi keamanan dan ketertiban sebab semua aspek kedepannya akan mengalami perubahan dari perekonomian, gaya hidup, hingga kebudayaan.
“Tidak luput bahwa Ibu Kota Negara (IKN) ditetapkan di Kalimantan Timur, karena wilayah hukum Polda Kaltim menjadi salah satu dari lima provinsi yang paling aman di Indonesia,” kata Indras.
Hal yang lebih penting, lanjut Indras, adalah Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) akan menjadi penyangga IKN mendatang, dan Maloy akan menjadi pusat jalur perdagangan internasional sehingga akan berdampak secara langsung dari berbagai sisi untuk Kabupaten Kutim.
“Indikator peredaran narkoba di Kaltim melalui perairan di berbagai wilayah. Kutim, khususnya, menjadi pusat transit dan peredaran yang tinggi. saya berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi narkoba,” ujarnya.
Dijabarkan bahwa pemakai aktif mencapai 4,5 juta di seluruh Indonesia dan mengakibatkan kerugian negara sebesar 60 triliyun yang meliputi kematian, kemiskinan, dan kecelakaan. Di Kutim, sejak bulan Januari hingga bulan Maret 2020, sebanyak 13 kasus pengungkapan narkoba telah dilakukan pihaknya melalui satres narkoba bersama jajaran Polsek.
“Mari sama-sama tekan peredaran narkotika, jika ada info pemakai, pengedar, dan bandar silakan sampaikan ke kami. Yang penting itu pencegahan dan pembinaan,” jelasnya.
Di ujung dialog terbuka, ia berharap suasana kamtibnas selalu terjaga di wilayah hukum Kutim. Dia juga menyerukan agar dalam melihat perbedaan bukan untuk perpecahan, tetapi menguatkan demi mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. (kls)