Pemkab Kutim Target Realisasi UHC Hingga 2022

Kutim– Pemerintah Kabuapten Kutai Timur (Kutim) terus mengejar target pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hingga akhir 2021 ini. Progres realisasinya diharapkan dapat terwujud hingga 2022 mendatang.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menuturkan bahwa pihaknya ingin mengejar UHC untuk masyarakat Kutim. Sebab selama ini, banyak keluhan dari masyarakat terkait lamanya pengurusan jaminan kesehatan.
“Sebab kebanyakan warga ketika sakit baru mendaftar. Ini tidak bisa segera digunakan harus menunggu lagi. Jika sudah resmikan UHC maka kartu BPJS bisa berlaku saat itu pula,” sebutnya.
Disebutkan bahwa program tersebut untuk memudahkan masyarakat mengurus program JKN, khususnya warga yang belum terdaftar.
Karena biasanya masa aktivasi kartu BPJS kurang lebih dua pekan baru bisa digunakan. Namun apabila Kutim sudah UHC, untuk mengurus kartu BPJS sehari bisa tuntas.
Sehingga Pemkab Kutim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menyediakan dana yang nilainya setara untuk membiayai 12 ribu orang.
Sehingga diharapkan masyarakat Kutim yang belum termasuk dalam program JKN bisa terdaftar akhir 2021 ini.
“Terus berkoordinasi dengan Dinkes guna membantu masyarakat yang kesulitan dalam melengkapi kebutuhan administratif,” jabarnya. (adv)