Mengurai Tumpukan Sampah, DLH Minta Displin Buang Sampah

Kutim– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta masyarakat yang ada di Kota Sangatta agar membuang sampah sesuai waktu yang telah ditentukan yakni mulai dari Pukul 18:00 WITA hingga pukul 06:00 WITA setiap harinya.

Hal tersebut, agar memudahkan petugas pengikut sampah agar sampah tidak berserakan atau menumpuk di tempat penampungan sementara.

Selain itu, demi menjaga kebersihan Kota Sangatta, serta memaksimalkan peran petugas kebersihan untuk mengangkut sampah warga yang akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Plt Kepala DLH Kutim, Andi Palesangi menuturkan bahwa kedisiplinan membuang sampah tepat waktu di Kota Sangatta masih belum tertib sehingga sedikit merepotkan petugas.

Padahal, jadwal pengangkutan ke TPA rutin jadwalnya sehingga apabila ada sampah tertinggal bukan kesalahan petugas melainkan masyarakat tidak membuang sampah secara tertib.

“Jadi budaya membuang sampah belum terlaksana dengan baik, sehingga kerap menimbulkan pemandangan yang tidak bersih,” sebutnya.

Sehingga masih banyak ditemukan dilapangan, baik masyarakat, maupun karyawan perusahaan serta pegawai. Mereka kerap membuang sampah tidak tepat pada waktunya, seperti pada saat berangkat bekerja baru membuang sampah.

Maka pihaknya telah membuat Surat Edaran Bupati Kutim, terkait imbauan kepada masyarakat untuk membuang sampah tepat pada waktunya.

Jadi imbauan tersebut rencananya tidak hanya akan disampaikan hingga ke tingkat RT/RW, melainkan iimbauan tersebut juga akan disampaikan ke Perusahaan yang ada di seputaran Kota Sanggatta.

“Agar bisa mensosialisasikan kepada seluruh karyawannya,” ulasnya.

Sehingga dengan tertibnya masyarakat membuang sampah tepat pada waktunya. Selain akan membuat Kota Sangatta bersih, juga akan memudahkan para petugas kebersihan untuk mengangkut sampah hingga ke TPA.

Diskui, petugas kebersihan sudah rutin melakukan pengakutan sampah, jika masyarakatnya tidak disiplin membuang sampah, maka akan tetap menimbulkan pemandangan yang tidak bersih dan menimbulkan bau kurang sedap.

Memang perlu disosialisasikan langsung ke seluruh lapisan masyarakat, agar membuang sampah tepat waktu di Kota Sangatta bisa terlaksana dengan baik,” tukasnya. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *