Legislatif Dorong Percepatan Penanganan Kasus Stunting di Kutim

Kutim– Wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih terbilang tinggi kasus angka stunting. Untuk itu, legislator NasDem mendorong pemerintah agar memaksimalkan tim percepatan penurunan stunting yang telah dibentuk untuk bergerak cepat dan terukur.
“Angka stunting atau gangguan pertumbuhan tubuh anak di Kutim informasinya mencapai 27 persen,” beber Arfan juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kutim.
Sehingga Pemkab Kutim harus segera melakukan pemetaan terhadap kasus anak stunting atau kerdil di Kutim. Pemetaan itu agar bisa dilakukan penanganan yang tepat dan tepat, serta melakukan monitoring secara holistik oleh dinas terkait.
“Ini harus menjadi fokus kita bersama agar angkanya bisa menurun,” imbuhnya.
Terpisah, Wabup, Kasmidi Bulang yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kutim melaporkan prevalensi kasus stunting di Kutim saat ini mencapai 27 persen.
Dirinya pun menargetkan penurunan jumlah tersebut hingga 14 persen. Pihaknya telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas berbagai hal terkait hal tersebut.
“Pertama sosialisasi SK kepengurusan Tim Percepatan Penurunan Stunting. Kedua menginput data stunting Kutim yang angkanya masih cukup tinggi yaitu 27 persen. Sementara angka provinsi disebutkan berkisar 23 persen,” tutupnya. (adv)