Kutim Mulai Penyekatan PPKM level 4, Sesuai Instruksi Pusat

Kutim- Tim Satgas Covid-19 Kutai timur (Kutim) melakukan penyekatan ruas jalan protokol di jalan Yos Sudarso Sangatta Utara Sore tadi.
Wilayah Kutim masuk 8 Daerah di Kaltim yang Bakal Terapkan PPKM Level 4, dibelakukan sesuai edaran inmendagari.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menghadiri Apel persiapan kegiatan penyekatan PPKM level 4 yang dilakukan di Kota Sangatta, Selasa (27/7/21) sore tadi.
Kasmidi, bersama tim Satgas covid 19 di antaranya Kapolres Kutim, DANDIM 0909, DISHUB,BPBD dan beserta para personil Satgas dan pihak manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Pelaksanaan Penyekatan PPKM tersebut mulai dilakukan hari ini sesuai dengan hasil addendum surat edaran Bupati Kutim.
Dalam petunjuknya wakil bupati Kasmidi terlebih dahulu memohon izin kepada masyarakat sekaligus meminta dukungan semua pihak terkait pemeberlakukan aturan penyekatan sebagaimana yang sudah di tetapkan oleh pemerintah melalui intruksi menteri.
“Mohon izin kepada masyarakat dan harap support dari kita semua. Hari ini Satgas melaksanakan intruksi menteri bahwa kita masuk di PPKM Level 4, tentunya karena level 4 ada penyekatan khususnya di zona-zona yang memang trend positifnya naik, dan juga di daerah-daerah ada persimpangan,” ucap Kasmidi.
Sesuai dengan surat edaran tersebut, terdapat 6 simpang yang akan disekat selama pemberlakuan PPK level 4 yang berlaku mulai tanggal 27 hingga 2 Agustus, yaitu Simpang Karya Etam, Simpang Dayung, Simpang Munte, Simpang Pendidikan, Simpang Telkom, dan Simpang Patung Singa.
Penyekatan jalan atau pembatasan ruang gerak masyarakat saat situasi pendemi Covid-19 pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran.
“Jadi ada 6 titik penyekatan di Sangatta Utara, mohon bersabar dan mohon dukungan kita semua, ini bukan apa-apa semata-mata. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten kita.
Kalau tidak ada kegiatan yang berarti lebih baik kita di rumah saja supaya dalam bertugas kita bisa maksimal,” tutur Kasmidi.
Kesiapan terlihat usai apel, Kasmidi beserta rombongan bergerak menuju enam titik penyekatan.
Di tempat bersamaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang di wakili oleh Kabid Pencegahan dan kesiapsiagaan, Awang Ari Jusnanta menyampaikan dengan surat edaran tersebut, terdapat 6 simpang yang akan disekat selama pemberlakuan PPK level 4 selama diberlakukan.
“Yaitu Simpang Karya Etam, Simpang Dayung, Simpang Munte, Simpang Pendidikan, Simpang Telkom, dan Simpang Patung Singa,” ucap Awang.
Penyekatan jalan atau pembatasan ruang gerak masyarakat saat ini situasi pendemi Covid-19 pencegahan dan kesiapsiagaan untuk memutus mata rantai penyebaran.
Tim satgas sudah mempersiapkan masing-masing personel segala upaya akan kami tempuh untuk mencegah agar wabah ini dapat teratasi maka dengan adanya penyekatan arus jalan sekarang berharap meminimalisir nilai penularan nya”tutur nya
Jadi ada 6 titik yang akan dilakukan penyekatan di Sangatta, memohon agar masyarakat dapat mendukung dan saling bersabar.
“Bukan apa-apa tujuan dari penyekatan semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Kutim.
“Kalau tidak ada kegiatan yang berarti lebih baik kita di rumah saja supaya dalam bertugas kita bisa optimal,” sebutnya. (*)