KILASKALTIM.COM, SANGATTA- Saat ini warga dihebohkan spanduk yang terpampang sskitar lima titik sudut jalan di Kota Sangatta. Diduga spanduk tersebut ingin membuat sebuah kerjaan baru dengan sebutan “king of the king”. Bahkan adanya spanduk tersebut ramai hingga viral diperbincangkan warga sekitar.
Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo menghimbau agar masyarakat tidak mempercayai kabar tentang adanya kedatangan “king of the king” yang sapanduknya sudah beredar dan terpampang dimana-dimana di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, Kalimantan Timur.
“Tadi malam kami mendapat laporan adanya spanduk yang terpampang dan isunya sudah beredar di sosial media. Tentu hal sangat meresahkan masyarakat. Saya pastikan ini adalah pemahaman yang salah dan informasi yang salah,” ungkapnya.
Untuk saat ini pihaknya telah memanggil kepada tiga orang sebagai simpatisan kelompok tersebut dengan maksud untuk mendalami kasus serta pemeriksaan kepada simpatisan.
“Mereka yang kami periksa yakni berinisial (BU) sebagai ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim, (Z) Koordinator wilayah Kaltim dan (A) koordinator wilayah Kutim. Syarat untuk menjadi simpatisan king of the king harus menyetor uang sebesar Rp 1.750. 000 dan di iming-imingi akan dikembalikan sebanyak 3 miliar,” kata Indras saat ditemui awak media.
Bahkan menurut Indras jumlah simpatisan ada sekitar empat puluh orang yang tersebar di Kota Sangatta, Samarinda dan Berau. Gerakan ini tersistematis untuk wilayah Kaltim kelompok ini berpusat di Kutim yang sudah terbentuk sejak enam bulan lalu.
“Hasil pantauan kami kelompok ini sudah memasang spanduk di lima titik di kota Sangatta sehingga menjadi ramai di grub media sosial dan spanduknya sudah kami amankan,” paparnya.

Lima titik Spanduk di Kota Sangatta
Menaggapi hal tersebut, wakil bupati Kutim Kasmidi Bulang menghimbau agar masyarakat tidak terpengaruh adanya isu yang beredar organisasi atau kelompok yang mengajak pada ajaran yang dirasa merugikan. Apalagi kelompok tersebut mengiming-imingi dalam bentuk uang, harta dan warisan. Hingga ia minta melaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Silahkan lapor kepada tetangga terdekat dan Ketua RT ketika ada suatu golongan atau kelompok menjanjikan atau mengajak kepada hal-hal yang tidak masuk di akal sehat kita,” ajaknya.
Pihaknya mendukung langkah cepat aparat kepolisian telah menindak oknum simpatisan yang selama ini kelompok tersebut mengajak hal-hal yang bertentangan sistem kenegaraan.
“Untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak terpengaruh tentu kedepan kita buat sebaran untuk menindaklanjuti kelompok tersebut yang menjanjikan materi diluar dari akal sehat,” jelasnya.
Bahkan sebelum kemunculannya, memang di Indonesia juga sempat digegerkan atas kehadiran kerajaan baru yakni Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire. Kini kehebohan muncul lagi dari kelompok King Of The King yang juga menamakan diri sebagai IMD. (*)
