Ketua Fraksi AKB Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Tak Penuhi Hak Buruh

Kutim- Ketua Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), H. Asmawardi dengan lantang meneriakkan suara kaum buruh dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutai Timur (Kutim). Hadir anggota DPRD bersama pemerintah serta para perwakilan dari tujuh Serikat Buruh, Senin (03/05/21).
Berlangsung di Ruang Hearing DPRD Kutim, ia menyampaikan pandangannya terkait apa yang menjadi keluhan kaum buruh. Menurutnya, segala bentuk persoalan buruh yang terjadi di Kutim adalah buah hasil ketidaktegasan.
“Jadi kami meminta kepada pucuk pimpinan baik dari Eksekutif, maupun legislatif agar bertindak tegas kepada perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak buruh,” pintanya.
Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendorong agar secepatnya dibuat Perda yang mampu mengakomodir segala keluhan para buruh.
“Termasuk juga peraturan dengan sanksi tegas terhadap pelanggaran perusahaan-perusahaan yang ada di Kutim agar kedepan Perda yang dibuat bisa benar dipatuhi dan ditaati,” harapnya.
Ia mengaku geram terhadap perusahaan yang bertindak sewenang-wenang ketika melakukan pemecatan. Namun dirinya juga menyampaikan pengecualian apabila karyawan yang bersangkutan sudah tersangkut dengan tindak kriminalitas.
“Jangan asal main pecat. Terkecuali, karyawannya berurusan dengan kriminal. Apalagi dalih yang selama ini disampaikan perusahaan selalu berkaitan dengan Covid-19,” bebernya.
Pihaknya menyangkal bahwa tidak seharusnya perusahaan memecat karyawan dengan alasan pandemi, karena tentunya setelah dipecat, karyawan semakin kesulitan dalam mencari penghidupan.
“Pemerintah harus menindak tegas perusahaan yang melakukan pemecatan terhadap karyawan agar tidak terus terjadi di Kutim. Jangan hanya karena wabah Covid-19 karyawan dipecat,” tandasnya. (Adv/kls)