Ketua DPRD Kutim Usulkan Penambahan Waktu Mata Pelajaran Agama di Sekolah Umum

Kutim– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni mengharapkan agar waktu mata pelajaran di jenjang sekolah umum dapat ditingkatkan atau ditambah. Mengingat akan pentingnya pendidikan agama sejak dini.
“Kami sudah sampaikan kepada pengurus BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia). Saat menghadiri wisuda puluhan santri Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al-Quran (LPPTKA), di Kecamatan Rantau Pulung,” bebernya.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini jam mata pelajaran agama di sekolah umum tinggal 2 jam dalam satu minggu. Namun pada beberapa tahun silam, saat Kepala Dinas Pendidikan masih dipegang oleh Iman Hidayat bisa sampai 4 jam.
“Kita berharap BKPRMI Kabupaten berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, agar jam mata pelajaran agama yang ada dapat dipertahankan. Jika ada regulasi ditambah, bisa ditambahkan lagi jam mata pelajaran agamanya,” harapnya.
Apalagi saat siswa TK maupun SD menempuh pendidikan di sekolah agama. Namun begitu menginjak jenjang pendidikan selanjutnya di SMP negeri, maka pelajaran agama akan hilang karena jam pelajarannya terbatas.
“Makanya untuk mengatisipasi mereka tidak hilang pelajaran agama diingatanya, maka hari-hari harus dibahas itu. Kalau dia ke Pesantren aman lah dia, kalau ke umum pelajaran agamanya terbatas,” tukasnya. (adv)