Ketua DPRD Kutim Berikan Respon Usai Pencairan Insentif Guru Ngaji
Kutim– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni. Mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah yang telah menaikan dan membayar insentif bagi guru ngaji yang tersebar di 18 Kecamatan.
Pendistribusian insentif yang dilakukan melalui Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI), dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur. Dimana sebelumnya mengalami keterlambatan selama 3 bulan lantaran data yang tidak sinkron.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari DPD BKPRMI. Dari jumlah guru ngaji yang terdata oleh pihaknya 2.340 orang, sementara data dalam sistem Disdik Kutim hanya 2.136 guru ngaji.
“Dari laporan BKPRMI insentif guru ngaji sudah terbayar, sementara untuk yang belum masuk data Disdik Kutim (204 guru ngaji), akan dimasukan dalam daftar penerima insentif tapi di APBD Perubahan,” sebutnya.
Diketahui, insentif guru ngaji yang telah dibayarkan pada bulan Mei 2022 yang lalu. Setiap orang mendapatkan Rp850 per guru ngaji per bulannya
“Syukurnya insentif guru ngaji ada kenaikan dari yang sebelumnya,” imbuh Joni. (adv)