Keterbukaan Informasi, Kutim Masuk 5 Terbaik

Kutim– Sebagai apresiasi kepada Badan Publik yang sudah bekerja keras untuk menjalankan amanat UU nomor 14 tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Mengingat, hak memperoleh informasi adalah hak asasi manusia.

Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur kembali memberikan memberikan anugerah Keterbukaan Informasi Publik di tahun 2022 ini, yang digelar di Hotel Senyiur Samarinda, Rabu (14/12/2022) malam.

Sebelumnya, beberapa rangkaian penilaian dan monitoring telah dilaksanakan mulai dari Sosialisasi dan Bimtek kepada 315 Badan Publik yang terdaftar pada September 2022. Dengan 9 (Sembilan) kategori yaitu Pemerintah Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kaltim, Instansi Vertikal Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Yudikatif, Penegak Hukum, Penyelenggara Pemilu, BUMD dan BLUD.

Tahapan kedua, adalah registrasi dan pengisian SAQ (Self Assesment Questionnaire) serta tahapan ketiga pendalaman dan verifikasi faktual melalui visitasi dan presentasi. Terakhir, diambil 5 (lima) terbaik dan diputuskan 3 (tiga) terbaik yang mendapatkan penghargaan pada tiap kategori.

Untuk Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masuk dalam besar untuk kategori Pemerintah Kabupaten dan BLUD oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta.

Malam penganugerahan keterbukaan informasi publik tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Persandiandan Statistik (Diskominfo Perstik) Kutim Ery Mulyadi dan Direktur Utama RSUD Sangatta dr Yuwana Sri Kurniawati.

“Setelah dilakukan verifikasi dan Alhamdulillah, kita (Kutim) walaupun tidak mendapatkan tiga besar, tapi dua katagori yaitu keterbukaan informasi publik di bidang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kudungga itu menjadi salah satu nominator,” ungkap Ery.

Ery mengaku bersyukur, walau belum masuk di tiga terbaik, namun karena Kutim masuk lima terbaik dari 10 kabupaten/kota lainnya di Kaltim.

“Jadi kalau tahun lalu, kita belum masuk di lima besar, Alhamdulillah tahun ini peningkatan. Kedepan nanti kita lakukan evaluasi di internal, kemudian juga kita akan meminta hasil evaluasi yang sudah dilakukan oleh KI Provinsi.

Itu akan menjadi catatan untuk kita lakukan perbaikan tahun depan. Sehingga kita bisa menjadi salah satu daerah yang terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik,” pungkas Ery. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *