IMAM Masjid Sepakat Tiadakan Salat Berjamaah

KILASKALTIM.COM,- Setelah mencuak adanya pro kontra terkait larangan salat secara berjamaah di masjid baik salat lima waktu maupun salat jumat ditengah pandemi Virus Corona atau Covid-19 hingga dilakukan dilakukan musyawarah antar stakeholder juga mengundang para ta’mir masjid dan Imam mesjid yang berlangsung di Kantor Camat Sangata Utara Senin kemarin (6/4/2020).

Hasil kesepakatan bersama antara perwakilan pemerintah dan imam masjid di Sangatta Utara maupun Sangatta Selatan hingga beberapa kecamatan lainnya sepakat agar seragam sehingga salat jumat dan salat lima waktu secara berjamaah di masjid ditiadakan. Salat dilakukan di rumah masing-masing.

Hal itu sebagaimana edaran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Meski sebelumnya masih terdapat pro dan kontra, namun melalui pertrmuan tersebut sudah dinyatakan final artinya semua imam masjid wajib menaati kesepakatan tersebut.

Camat Sangatta Utara Basuni saat memandu pertemuan menegaskan bahwa imbauan perintah antisipasi penyebaran virus mematikan ini tak hanya dikeluarkan oleh pemerintah secara sepihak namun merujuk pada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Baik pusat maupun daerah.

“Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada siapapun. Termasuk imam masjid agar menghimbau jamaahnya untuk salat di rumah masing-masing. Baik salat jumat maupun salat lima waktu,” kata Basuni.

Dijelaskan semua demi kebaikan bersama. Selama ini pemerintah telah bekerja keras untuk memerangi virus ini. Sehingga diperlukan kerja secara bersama.

“Kami harap ikuti himbauan ini. Kalau pun masih ada yang ngeyel, kami akan ambil cara lain,” katanya.

Sementara Danramil 0909-01/Sangatta, Kapten Inf Arif. S meminta kepada masyarakat agar mengikuti humanisme tersebut. Sebab virus corona tak dapat diketahui. Dapat menyerang kapan dan siapapun.

“Jika ada yang kumpul-kumpul laporkan saja. Kami sudah himbau semua. Kami terbatas juga. Kami minta disiplin. Kami tidur kurang. Karena kami urusin ini. Jadi kami minta taati aturan ini,” jelasnya.

Diakhir Kabid Pengendalian penyakit (P2P) Dinkes Kutim M Yusuf menjelaskan jika virus tersebut bisa ke mana-mana. Tak ada yang tau. Apalagi, virus ini tak bisa terdeteksi. Bahkan ada yang tak memiliki gejala.

“Itu masalahnya. Makanya tak ada zona merah. Di mana saja bisa. Kita mencegah lebih baik dari pada mengobati. Jangaj sampai sudah besar baru kita bergerak,” katanya.

Dirinya pun mengaku sudah lelah. Jatah tidur berkurang. Karena selalu bekerja demi masyarakat Kutim. Karenannya, masyarakat diminta taat.

“Kami sudah dekati persuasif. Kami sudah kerja keras. Ini harus kita cegah bersama. Kami sudah capek ini kerja,” katanya.

Pihak kepolisian juga ikut andil melakukan pengawasan atas persoalan pencegahan Covid-19. Pihaknya akan terus awasi jika masih ada tempat kerumunan dan akan dibubarkan. (kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *