DPRD dan Pemkab Teken MoU RPJMD 2021-2026

Kutim- Pemkab Kutim melakukan penandatanganan bersama DPRD Kutim terkait Memorandum of Understanding (MoU) Rancangan Awal (Ranwal) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim tahun 2021-2026. Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang sidang utama paripurna DRPD Kutim, Selasa (27/4/21).

Adanya kesepakatan hasil penyusunan awal RPJMD Pemkab Kutim dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Wakil ketua DPRD Kutim, Arfan dan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

“Pemerintah Daerah dan DPRD sepakat sepakat terhadap Ranwal RPJMD tahun 2021-2026 yang meliputi visi, misi, sasaran,” ujar Sekretaris Dewan Kutim Ikhsanuddin Syerpi.

Selain itu, program unggulan pembangunan daerah dan kerangka pendanaan pembangunan juga disematkan dalam Ranwal RPJMD.

Sementara, Bupati Kutim Ardiansyah menegaskan dalam proses penyusunan RPJMD, ia sudah mengarahkan kepada seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah serta seluruh stakeholder untuk menyatukan tekad dan langkah bersama-sama mewujudkan visi dan misi Pemkab Kutim yakni menata Kutim sejahtera untuk semua.

Untuk mencapai sistem itu dijabarkan dalam lima misi yang akan dilakukan yakni mewujudkan masyarakat yang berahlaq mulia, berbudaya dan bersatu, mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian, menyediakan infrastruktur dasar bagi masyarakat secara proposional dan merata.

“Mewujudkan pemerintahan yang partisipatif berbasis daya hubung dan teknologi informasi dan mewujudkan sinergitas pengembangan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan dengan lingkungan,” sebutnya.

Program unggulan pembangunan daerah dan kerangka pendanaan pembangunan juga disematkan dalam Ranwal RPJMD. Sehingga diharapkan menjadi komitmen dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam menyelenggarakan pembangunan di Kutim.

Dalam nota kesepakatan yang ditandatangani, terdapat tujuh poin rangkuman dari sebelumnya delapan belas poin masukan Bapemperda terhadap Ranwal RPJMD.

Ketujuh poin tersebut kemudian disepakati oleh pemerintah daerah dan DPRD melalui penandatanganan.

Senada, Wabup Kasmidi Bulang meyakini dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Pemerintah dan DPRD dapat saling bersinergi untuk melaksanakan visi-misi kepala daerah.

“Program yang kemaren kita lanjutkan, tapi program yang ada di kepemimpinan baru juga tetap kita masukkan ke RPJMD supaya tetap tersinergi dengan DPRD Kutim,” ucapnya. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *