DPPPA Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG

Kutim– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim melaksanakan pelatihan advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan penyusunan penganggaran responsif gender (PPRG) berlangsung di hotel Royal Victoria pada 8-20 November 2021.

Kegiatan itu mendatangkan narasumber Lieska Prasetya (Fasilitator PUG dan PPRG) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat membuka kegiatan menuturkan bahwa gender merupakan sebuah kata yang maknanya adalah karakteristik. Berhubungan dengan maskulin dan feminim, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

“Lebih dari itu, sebab sesuatu yang harus digaris bawahi adalah jangan sampai pengarusutamaan gender diartikan lepas dari kontekstualnya,” sebutnya.

Memang manusia diciptakan Tuhan hanya ada dua. Yakni, laki-laki dan perempuan. Adapun (gender) yang lain itu terkait dengan proses kehidupan manusia. Pengarusutamaan gender itu adalah mengembalikan sesuatu pada tempatnya.

Diakhir, meminta peserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim yang hadir agar bisa menyimak, memahami dan mendalami dengan baik seluruh rangkaian kegiatan. Sehingga proporsional dalam rangka memberikan daya dukung kegiatan di lapangan.

Ditempat sama, Kepala DPPPA Kutim dr Aisyah menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan untuk memberikan instrumen dalam mengatasi adanya perbedaan atau kesenjangan akses.

Partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki dengan tujuan untuk anggaran yang lebih berkeadilan.

“Kebijakan atau program yang responsif gender disusun berdasarkan hasil analisa gender dan bertujuan untuk menyelesaikan atau mengurangi masalah kesenjangan gender,” timpalnya. (adv)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *