DKP Kutim Bakal Fokus Budidaya Ikan Tawar

Kutim– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memiliki keterbatasan kewenangan, pasalnya kawasan kelautan sudah diambil oleh pemerintah pusat dan provinsi. Bahkan pihaknya, tidak lagi memiliki kewenangan terhadap nelayan tangkap di kawasan laut.

Kepala DKP Kutim, Suriansyah mengaku bahwa pihaknya hanya menaungi pembudidaya dan nelayan tangkap di kawasan pesisir, perairan darat atau air tawar.

“Pencabutan kewenangan ini juga berpengaruh kepada pengadaan mesin untuk program bantuan kepada nelayan tangkap,” bebernya.

Sehingga pihaknya berharap dalam waktu dekat sudah bisa dipublikasikan apakah tetap atau berubah menjadi dinas perikanan.

Ia menyampaikan akan meneruskan apa yang sudah diprogramkan dan dianggarkan pada pejabat sebelumnya. Dimana dirinya baru-baru saja diamanahkan untuk menjbat sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sehingga dirasa perlu menginventarisir sejumlah kegiatan yang sudah tercover dalam anggaran APBD Perubahan 2022 maupun murni 2023.

“Ya nanti bisa disinergikan, sesuai dengan tupoksi kami. Dengan melihat sekitarnya program-program unggulan untuk diprioritaskan. Prinsipnya siap membantu terwujudnya program pemerintah daerah,” ulasnya.

Bahkan pihaknya akan mewacanakan untuk konsen melakukan pemberdayaan budidaya ikan tawar yang selama ini dirasa kurang berkembang.

“Sebenarnya potensi pengembangan cukup besar hanya saja mungkin kurang terorganisir dengan baik,” bebernya.

Sehingga kedepan akan fokus budidaya ikan air tawar. Sehingga hasil produksi bisa dikemas hingga dipasarkan hingga keluar daerah.

“Jadi tidak hanya sekedar budidaya tapi hasil produksi juga harus bisa dikemas dan dipasarkan,” bebernya.

Sebab jika hanya fokus pada hasil budidaya namun lemah pemasaran juga menjadi problem. Sehingga harus fokus melakukan budidaya hingga produksi dan pasarnya jelas.

“Salah satu budidaya ikan tawar ada di Kecamatan Teluk pandan. Sebenarnya ada beberapa tempat cuma mereka terkadang sulit untuk mencari pasarnya,” tukasnya. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *