Dewan Usulkan Penarikan Sektor Retribusi

Kutim- Angggota Dewan dari fraksi PDIP mendorong Pemkab Kutim untuk dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Agar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tak melulu hanya berharap dana transferan oleh Pusat. Hal tersebut sebagaimana yang diutarakan oleh Politis PDIP, Siang Geah.
Menurutnya, seyogyanya pemerintah harus terus menggali potensi kas daerah. Salah satunya dari sektor retribusi seperti retribusi parkir di tepi jalan, baliho hingga retribusi perizinan usaha.
“Tentu hal itu akan menambah PAD jika dikelola dengan baik. Harus segera dioptimalkan,” ujar Siang.
Terlebih Pemkab juga dapat menertibkan tata kelola perizinan usaha. Karena retribusi dari sektor tersebut cukup besar jika dikelola dengan baik. Tentu dapat menjadi andalan sebagai sumber pemasukan daerah.
“Sebab izin usaha cukup banyak di Kutim. Mulai dari usaha kecil menengah hingga usaha berskala industri. Ini tentu potensi besar,” bebernya.
Sehingga potensi yang berpeluang besar untuk digali adalah sektor kelapa sawit. Bahkan diakui, dari sektor ini banyak hal yang bisa dipungut daerah.
”Seperti biaya angkut dan juga hasil penjualan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari Kutim bisa jadi alternatif pendapatan,” paparnya.
Kendati demikian, perkebunan Kelapa Sawit yang sangat berpotensi bisa dilakukan pungutan. Hanya saja regulasinya harus jelas.
Makanya ia meminta Pemkab melalui dinas terkait untuk lebih kreatif dalam mencari lumbung PAD.
Ataupun dengan mengubah Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Kelapa Sawit yang sebelumnya sudah disahkan.
“Sebenarnya regulasi terkait retribusi sawit sudah ada. Tinggal menambahkan pasal tentang retribusi sawit penjualan minyak CPO ini,” paparnya.
Kemudian dirinya juga mengingatkan, agar sistem transparansi harus dikedepankan. Agar tidak muncul kecurigaan oleh masyarakat. Terutama terkait pungutan yang dilakukan Pemkab Kutim selama ini.
“Tentu penarikan retribusi sudah disampaikan ke masyarakat secara luas tentu harus ada keterbukaan terhadap catatan PAD,” tutupnya. (adv/kls)