Dewan Sidak Persoalan Selisih Harga TBS Kelapa Sawit

Kutim– Anggota Komis A DPRD Kutai Timur (Kutim) melakukan inspeksi mendadsk (Sidak) terkait adanya selisih harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang di wilayah Kutim.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim, Basti Sanggalani, membeberkan bahwa pihaknya bersama beberapa anggota komisi ke Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) bersama Forum Petani Sawit Kutim terkait selisih harga pembelian Tandan Buah Segar(TBS) dari petani ke perusahaan.
Hal tersebut, sebagai upaya tindak lanjut atas keluhan dari masyarakat khusunya para petani mandiri kelapa sawit, mengenai harga jual yang tidak sesuai dengan ketetapan yang sudah di tentukan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
“Harga yang di sepakati dan sudah tertuang di SK yang di keluarkan oleh Disbun Kaltim kan Rp 2.818 per/Kg, tapi di lapangan cuma Rp 1.800 per/Kg, ini yang pengen kita tau,” ujarnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut membeberkan, dari dua perusahaan yang di sidak yakni, PT. Anugerah Energitama serta PT. Kutai Balikan Nauli. Menyatakan, bahwa alasan mereka belum bisa menerapkan harga sesuai ketetapan yang di sepakati.
Hal ini dikarenakan adanya penurunan harga jual Crude Palm Oil(CPO) dunia, ditambah biaya pengiriman yang tinggi menjadi alasan adnya penurunan harga beli TBS dari para petani khususnya petani mandiri.
“Kalau mereka (perusahaan) paksakan beli, perusahaan ini bisa tutup, “ ujarnya
Basti menegaskan, DPRD akan terus mengupayakan serta meminta agar harga jual TBS para petani ke perusahaan bisa kembali normal sesuai ketetapan yang sudah di sepakati antara pemerintah dengan perusahaan.
Namun dirinya juga meminta khususnya kepada para petani, agar bisa memahami kondisi terkait perbedaan harga jual yang belum sesuai dengan harapan.
“Tadi kami bersama forum petani sawit ini meminta agar bisa di naikan sedikit lah, agar mereka(Petani sawit) bisa sedikit bernafas,“ pungkasnya. (adv)