Dewan Dorong Progres Pelabuhan Kenyamukan Segera Terwujud

Kutim- Wakil ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memaksimalkan pembangunan pelabuhan kenyamukan.

Politisi PKS ini mengatakan, pihaknya akan berkonsentrasi penuh pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepala Daerah untuk diselaraskan dengan kebijakan yang masuk dalam program daerah.

“Kami berusaha mensinkronisasikan berbagai macam kebijakan dalam rangka mewujudkan visi misi Bupati saat ini,” bebernya.

Selain itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) itu menjelaskan tujuan pertemuan RPJMD dilakukan untuk menyampaikan harapan-harapan masyarakat Kutim.

“Kami berharap, kepada Bupati urapan masa jabatan lima tahun ini bisa memberikan layanan yang dapat diterima oleh masyarakat seperti infrastruktur, air, pendidikan dan lain-lain” harap Agusriansyah.

Ia juga mendorong pembangunan pelabuhan kenyamukan agar menciptakan Cipta mungkin.

“Kami juga berharap pembangunan pelabuhan kenyamukan di 2023 agar betul-betul bisa berfungsi, karena itu merupakan jalur tol laut yang dituju oleh Pemerintah Pusat,” tukasnya.

Agusriansyah Ridwan, memastikan bahwa Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Keternagakerjaan yang saat ini sedang digodok pihaknya, tidak akan bertentangan dengan Undang-undang (UU) di atasnya.

“Jadi tidak akan bertentangan dengan UU di atasnya karena memang rujukannya ke klaster ketenagaakerjaan yang ada di dalam UU Omnibus Law atau Cipta Kerja dan UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” ucapnya saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim beberapa waktu lalu.

Menurutnya, arah Reperda Keternagakerjaan yang saat ini sedang digodok DPRD Kutim akan mengatur beberapa aspek. Mulai dari rekrutmen, perlindungan para pekerja, hingga mengatur terkait kesejahteraan para buruh sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Termasuk di antaranya penguatan-penguatan hubungan antara provinsi dan daerah dalam pengawasan, karena pengawasan ketenagakerjaan sekarang ditarik ke provinsi.

“Intinya bagaimana supaya persoalan seperti minimnya pengawasan, kurang berfungsinya bipartite, pokoknya banyak masalah ketenagakerjaan yang nantinya perlu kita diskusikan,” katanya. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *