Antisipasi Klaster Baru, Dewan Tegaskan Perusahaan Beri Pencegahan

Kutim- Sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Timur (Kutim) diminta untuk memperketat testing, tracing, treatment (3T) sebagai upaya antispasi klaster baru.

Hal tersebut sebagaimana yang ditegaskan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni.

Apalagi pada saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Sehingga dirinya meminta pihak perusahaan supaya memperhatikan dan langkah pencegahan dalam melakukan kegiatan industrinya.

“Jadi harus melakukan upaya dengan memperharikan pola 3T untuk seluruh karyawannya,” beber dia.

Lebih jauh pihaknya meminta perusahaan ikut andil dalam mencegah penyebaran Covid-19 yakni salah satunya dengan melakukan 3T secara ketat.

“Jika ada karyawan yang terkonfirmasi positif harus melakukan isolasi mandiri (isoman),” sebutnya lagi.

Selain itu, tidak melakukan mobilitas di luar rumah agar tidak terjadi penularan kepada orang lain.

“Masyarakat juga harus lebih hati-hati dan mematuhi protokol kesehatan (prokes),” ucap Legislator Dapil 2 itu.

Hal ini sangat mendukung terhadap penerapan PPKM Level 4 di Kutim. Sebagai implementasi dari PPKM maka petugas melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan.

“Selain itu juga diterapkannya pengetatan mobilitas masyarakat baik kegiatan sosial maupun keagamaan,” tambah Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurutnya PPKM harus dilakukan karena melihat kondisi saat ini terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 cukup tinggi. Bahkan diperkirakan hingga 2 Agustus masih tinggi dan kemungkinan PPKM Level 4 akan diperpanjang.

Namun kata dia, semua itu kembali pada masing-masing individu baik pejabat, masyarakat maupun stakeholder lainnya. Hal yang penting adalah disiplin dalam menerapkan prokes.

“Perusahaan supaya memperhatikan kegiatan-kegiatan dalam industrinya, harus melakukan upaya pencegahan untuk seluruh karyawannya,” tutupnya. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *