Anggota Fraksi PDIP Minta Aktifkan Perekam E-KTP di Tiap Kecamatan

Kutai Timur- Anggota DPRD Kutim dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Faizal Rahman meminta kepada pemerintah daerah untuk menyediakan alat perekaman E KTP di setiap Kecamatan yang ada.

Hal tersebut guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Sebagaimana diketahui sljarwk tempuh ke ibukota cukup jauh ditambah besarnya biaya operasional.

“Saya fikir pelayanan masih belum efektif pasalnya hanya di bagi menjadi empat zona aja dari total 18 kecamatan yang ada di Kutim,” ujarnya.

Menurutnya, dengan kondisi keuangan daerah yang ada saat ini, pemerintah harusnya bisa mengalokasikan sebagian anggaranya untuk pengadaan alat perekaman E KTP di masing-masing Kecamatan.

“Makanya kami dorong agar bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, salah satunya terkait administrasi kependudukan,” urai anggota komisi B DPRD Kutim ini.

Selain bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, Pihaknya menganggap bisa di manfaatkan pemerintah untuk mempercepat proses perekaman data penduduk jelang Pemilu serentak yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.

“Harapannya apabila ditiap kecamatan sudah tersedia semua bisa mempercepat, dan masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk perekaman,” timpalnya. (adv/kls)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *